Kebakaran di Sukahaji Bandung Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Benarkah Sabotase Mafia Tanah?

Kebakaran yang terjadi di Jalan Terusan Pasirkoja, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung diduga ada unsur kesengajaan.

Kebakaran di Sukahaji Bandung Diduga Ada Unsur Kesengajaan,  Benarkah Sabotase Mafia Tanah?

INILAHKORAN - kebakaran di Sukahaji, tepatnya Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung diduga ada unsur kesengajaan.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu 9 Maret 2025 malam sekira pukul 23.51 WIB tersebut menghanguskan rumah dan jongko-jongko penjual kayu.

Dalam beberapa video yang beredar di media sosial, api terlihat sangat besar dan petugas pemadam kebakaran pun berjibaku memadamkan api.

Di tengah peristiwa kebakaran di Sukahaji tersebut, muncul adanya dugaan kesengajaan dan unsur sabotase oleh mafia tanah.

Indikasi ini muncul dalam beberapa postingan yang diunggah di Instagram @sukahajimelawan.

Akun yang sejak lama menyuarakan hak-hak warga Sukahaji dalam melawan mafia tanah tersebut menduga adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran itu.

Seperti diketahui, konflik lahan di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung memanas dalam sepekan terakhir. 

Warga setempat menghadapi tekanan untuk mengosongkan lahan tempat tinggal mereka tanpa adanya putusan pengadilan yang sah, dan situasi semakin memburuk dengan munculnya intimidasi, ancaman, hingga kebakaran misterius.

Pada Maret 2025 lalu, warga Sukahaji menerima surat pemberitahuan yang memberi tenggat waktu hingga 7 April untuk mengosongkan lahan. 

Ironisnya, perintah ini dikeluarkan tanpa dasar putusan pengadilan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

Memasuki awal April 2025, intensitas intimidasi terhadap warga meningkat. Beberapa laporan menyebutkan adanya ancaman langsung serta percobaan pembakaran rumah oleh oknum tak dikenal. Warga pun merasa ketakutan dan tertekan.

Tepat pada 7 April 2025, warga Sukahaji berkumpul dan menyatakan penolakan terhadap pengosongan paksa. Mereka menuntut kejelasan hukum atas status lahan dan menolak tindakan represif yang terjadi.

Tak tinggal diam, pada 8 April 2025, warga mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pemerintah daerah dan Gubernur Jawa Barat. 

Warga Sukahaji mendesak agar negara hadir dalam penyelesaian konflik agraria ini secara adil dan manusiawi.

Namun sehari setelahnya, pada 9 April 2025, kebakaran kembali terjadi di wilayah yang sama. Insiden tersebut berlangsung di tengah ketegangan antara warga dan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan. 

Meski belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran, warga mencurigai adanya unsur kesengajaan.


Editor : Firda Rachmawati