Kecam Pesta Gay di Bogor, MUI Jabar Minta Gubernur Dedi Mulyadi Tindak Tegas

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengecam pesta gay berkedok family gathering di Kabupaten Bogor, pada Minggu 22 Juni 2025. 

Kecam Pesta Gay di Bogor, MUI Jabar Minta Gubernur Dedi Mulyadi Tindak Tegas
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengecam pesta gay berkedok family gathering di Kabupaten Bogor, pada Minggu 22 Juni 2025. 

INILAHKORAN, Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengecam pesta Gay berkedok family gathering di Kabupaten Bogor, pada Minggu 22 Juni 2025. 

Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan, perilaku menyimpang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor itu harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

MUI Jabar kata Rafani, mendukung penuh Gubernur Dedi bila berani menindak tegas pelaku prilaku seksual menyimpang tersebut.

"Pak Gubenur juga menurut saya harus bersuara karena itu kan di Jabar, jadi saya mendesak betul Pak Gubernur harus berusaha dengan tegas, kami dukung kalo Pak Gubenur itu bertindak tegas terhadap perilaku menyimpang ini," ujar Rafani Akhyar, Rabu 25 Juni 2025.

Menurutnya, tindakan tegas terhadap mereka yang berperilaku menyimpang, diharapkan dapat memberikan efek jera. Terlebih kata dia, beberapa orang reaktif HIV, sehingga membahayakan serta mengancam masyarakat. 

"Dari hasil pemeriksaan sudah ada yang terindikasi HIV, coba nanti kalau sudah di pemeriksaan berikutnya betul ada yang positif, ini kan sudah menandakan bahaya, mengancam dari perilaku menyimpang ini," ucapnya.

Rafani meminta, agar para pelaku diproses secara hukum, sebab sudah melanggar nilai-nilai dan moralitas.

"Menurut saya jelas ini kan pesta yang menginjak-injak nilai moral ya. Itu pelanggaran lah jelas. Tinggal nanti aparat hukum pasal pasal apa yang bisa diterapkan pada mereka karena ini intinya ya akan merusak moral bangsa," kata dia.

Selain itu, penegakan hukum harus tegas. Sebab hingga saat ini, belum pernah sekalipun terjadi kasus seperti itu diproses hukum.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang yang digerebek pada acara family gathering yang diduga merupakan pesta Gay, pada Minggu 22 Juni 2025. 

Hasilnya, sebanyak 30 orang reaktif HIV dan 45 orang lainnya non reaktif HIV dan beberapa reaktif sifilis. ***


Editor : JakaPermana