Kecewa Terhadap Pemerintah, Ratusan Buruh Bakar Karangan Bunga di Depan Kantor Bupati Bandung Barat
Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Enam Serikat Buruh menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada Senin 23 Juni 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Enam Serikat Buruh menggeruduk kantor pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada Senin 23 Juni 2025.
Sebelumnya, mereka melakukan konvoi motor dari wilayah Batujajar dan Cimareme memadati kompleks pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dengan dikawal ketat aparat dari Polres Cimahi.
Tak cuma itu, massa juga melakukan aksi pembakaran karangan bunga peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 yang berada tepat di depan kantor. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para buruh terhadap pemerintah.
Dalam aksinya, para buruh menyampaikan lima tuntutan utama, antara lain Menolak dan membubarkan sistem outsourcing di wilayah KBB, mendesak tindakan tegas terhadap perusahaan yang menggunakan outsourcing untuk pekerjaan inti.
Selanjutnya, menuntut penindakan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja KBB dan segera revisi Perda Ketenagakerjaan KBB dan membuat aturan turunannya.
"Kami akan menyampaikan tuntutan serikat buruh tersebut kepada Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail," kata Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail usai audiensi dengan perwakilan serikat buruh di ruangan Sekretaris Daerah Pemkab Bandung Barat.
Asep menilai, ada beberapa persoalan mungkin berada di bawah kewenangan pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
"Intinya, para serikat buruh ini punya niat baik untuk bersama-sama Pemkab Bandung Barat meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujarnya.
Asep menyebut, tidak ada tuntutan yang di luar konteks ketenagakerjaan. Namun, pihaknya bakal mengkaji ulang pelaksanaan Job Fair serta sistem outsourcing di wilayah Bandung Barat.
"Termasuk menyesuaikannya dengan undang-undang dan kewenangan daerah," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang P3TKT Disnaker KBB, Dewi Andani mengatakan, audiensi bakql menjadi dasar Pemkab Bandung Barat dalam merumuskan langkah ke depan sesuai tugas dan fungsi instansi daerah.
“Kami akan melakukan pendataan ulang perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan K3 sesuai regulasi," kata Dewi.
"Koordinasi lintas sektor akan dilakukan agar perlindungan buruh dapat ditingkatkan,” katanya.***
Editor : JakaPermana


