Kejaksaan Cimahi Selesaikan 14 Kasus Tindak Pidana Khusus, Mulai dari PIP STIKES Budi Luhur hingga Penipuan BRI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi merilis capaian penanganan perkara Bidang Tindak Pidana Khusus (TPPK) selama tahun 2025 yang menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan kejahatan, terutama korupsi. 

Kejaksaan Cimahi Selesaikan 14 Kasus Tindak Pidana Khusus, Mulai dari PIP STIKES Budi Luhur hingga Penipuan BRI

INILAHKORAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi merilis capaian penanganan perkara Bidang Tindak Pidana Khusus (TPPK) selama tahun 2025 yang menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan kejahatan, terutama korupsi

Adapun sejumlah capaian yang dilakukan, yakni memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp90.113.167 dan selesaikan total 14 kasus di berbagai tahapan proses hukum.
 
Kepala kejari cimahi, Nurintan M.N.O Sirait mengungkapkan rincian capaian tersebut, yang meliputi 5 kasus dalam tahap penyelidikan, 2 kasus dalam tahap penyidikan, 3 kasus dalam tahap penuntutan, dan 4 kasus dalam tahap eksekusi.
 
"Dua kasus yang sedang dalam tahap penyidikan antara lain penyalahgunaan pelunasan pinjaman dan agunan debitur di BRI Unit Baros Cimahi periode 2023-2024, serta penyimpangan pengelolaan dana PIP Kuliah di STIKES Budi Luhur periode 2021-2024," kata Nurintan.

Nurintan menjelaskan, kedua kasus tersebut sudah memasuki tahap penuntutan dan segera akan dilimpahkan ke Pengadilan.
 
Untuk kasus penyimpangan dana PIP STIKES Budi Luhur, Tim Penyidik kejari cimahi telah melakukan tindakan penggeledahan pada Senin 8 Desember 2025 berdasarkan sejumlah surat perintah yang dikeluarkan sejak Juli 2025 dan diperbaharui September lalu. 

"Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Budi Luhur Cimahi, Jalan Kerkof No. 243, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan dan Kantor Yayasan Pambudhi Luhur 1976, Jalan Kerkof No. 214, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan," ungkapnya.
 
Nurintan menuturkan, proses yang berlangsung selama kurang lebih enam jam berhasil menyita sekitar 3 box kontainer berisi dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana PIP. 

"Tindakan ini menegaskan komitmen kami untuk menangani setiap dugaan korupsi secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu," tegasnya.
 
Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan Hakordia 2025 (Hari Antikorupsi se-Indonesia), ungkap Nurintan, kejari cimahi menegaskan bakal terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi

Ia menyebut, langkah-langkah yang akan diambil meliputi edukasi publik, peningkatan sinergi dengan lembaga terkait, serta pelaksanaan penegakan hukum yang efektif.
 
"Semua ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di Kota Cimahi," tandasnya. *** (agus satia negara)
 


Editor : Ahmad Sayuti