PNM Gandeng Kejari Cimahi Guna Optimalkan Portofolio dan Pembiayaan Nasabah

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus melindungi nasabahnya. Itu dilakukan lantaran perusahaan bergerak di bidang pembiayaan yang memiliki risiko dalam menjalankan operasional bisnis khususnya penyaluran dana. 

PNM Gandeng Kejari Cimahi Guna Optimalkan Portofolio dan Pembiayaan Nasabah
Guna melakukan kerja sama turunan dari yang dilakukan PNM Pusat dengan Jamdatun Kejagung, Pemimpin Cabang PNM Cimahi Atep Iyan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejari Cimahi Arif Raharjo. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus melindungi nasabahnya. Itu dilakukan lantaran perusahaan bergerak di bidang pembiayaan yang memiliki risiko dalam menjalankan operasional bisnis khususnya penyaluran dana. 

Pemimpin Cabang PNM Cimahi Atep Iyan mengatakan, PNM berfokus pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan kepada 14,8 juta nasabah aktif yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain pemberian modal finansial, PNM juga berkomitmen memberikan modal intelektual dan sosial.

Untuk itu, Atep menuturkan pada Agustus lalu PNM menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan aspek hukum perdata dalam lingkup operasional PNM. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan tentu memiliki risiko dalam menjalankan operasional bisnis khususnya penyaluran dana. 

Baca Juga : Bulog Jabar Jaga Kualitas Beras Bantuan Pangan Layak Konsumsi

Guna melakukan kerja sama turunan dari yang dilakukan PNM Pusat dengan Jamdatun Kejagung, dia menyebutkan PNM Cabang Cimahi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri atau Kejari Cimahi. Atep melakukan penandatanganan bersama Kepala Kejari Cimahi Arif Raharjo.

Dia menegaskan, kerja sama itu dijalin sebagai efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Harapannya, penanganan dan penyelamatan pembiayaan nasabah ke depannya semakin optimal.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan di Cabang Cimahi untuk menangani permasalahan perdata yang berpeluang terjadi,” kata Atep di kantor Kejari Cimahi, Rabu 4 Oktober 2023.

Baca Juga : Lanjutkan Kolaborasi BUMN, Kali Ini PLN Gandeng BRI Kembangkan Layanan Pay Later

Menurutnya, pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani