Kejar Target PAD, DPUTR Kabupaten Bandung Jemput Bola Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung melakukan upaya jemput bola dalam pengawasan dan pengendalian (wasdal) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu sekaligus sebagai strategi mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).

Kejar Target PAD, DPUTR Kabupaten Bandung Jemput Bola Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung melakukan upaya jemput bola dalam pengawasan dan pengendalian (wasdal) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu sekaligus sebagai strategi mengejar target pendapatan asli daerah (PAD)

INILAHKORAN,Bandung- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung melakukan upaya jemput bola dalam pengawasan dan pengendalian (wasdal) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu sekaligus sebagai strategi mengejar target pendapatan asli daerah (PAD)

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa mengatakan, jemput bola perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilakukan dalam upaya menggenjot realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi dari perizinan PBG

Zeis menambahkan, dalam mengawal sistem jempul bola pengawasan PBG tersebut, DPUTR Kabupaten Bandung sebanyak 31 orang sesuai dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Bandung. 

Baca Juga : Segini Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Bandung

"Tim wasdal ini setiap hari terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Tim Wasdal PBG ini berkordinasi dengan Bidang Bangunan Gedung terkait pemanggilan kepada pemilik bangunan mengenai zonasi Pola Ruang dan dokumen teknis yang lainnya," jelas Zeis, Selasa, 6 September 2022.

Adapun bangunan yang diverifikasi Tim Wasdal PBG ini sesuai Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 bahwa Bangunan Gedung, antara lain hunian, usaha, sosial budaya, keagamaan, dan bangunan atau gedung yang memiliki fungsi khusus.

"Temuan Tim Wasdal di lapangan bervariasi. Terutama banyak belum tahu ketentuan dan prosedur  perijinan PBG, sehingga banyak yang sudah membangun, tapi belum memproses perijinan PBG-nya," ungkap Zeis.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda Parpol 

Tim Wasdal PBG ini, imbuhnya, juga bertugas melakukan sosialisasi serta edukasi terkait peralihan proses dari perizinan manual ke sistem digital. Hal ini dilakukan karena masih banyaknya ketidaktahuan akan proses perizinan ke online saat ini.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto