Kejar Zero ATS 2029: Reformasi Jadi Kunci

SEKOLAH tak selalu menjadi tempat yang mudah dijangkau semua anak. Jawa Barat kini berupaya menjemput mereka yang terlanjur tertinggal.

Kejar Zero ATS 2029: Reformasi Jadi Kunci
BEBAS ATS: Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman tidak ingin persoalan anak tidak sekolah (ATS) berhenti sebagai persoalan pendidikan. Pemprov Jabar menempatkan penanganan ATS sebagai agenda besar yang membutuhkan perubahan cara kerja pemerintahan. Targetnya tegas, Jawa Barat diproyeksikan menjadi provinsi pertama yang bebas dari anak tidak sekolah pada 2029.

Oleh : Yuliantono

Ada anak-anak yang perlahan menjauh dari sekolah. Sebagian berhenti karena persoalan ekonomi, sebagian lainnya berhadapan dengan masalah keluarga, lingkungan, atau alasan lain yang membuat mereka kehilangan jalan untuk kembali belajar.

Persoalan itu kini tidak ingin lagi dilihat sekadar sebagai urusan pendidikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Anak tidak sekolah (ATS) dipandang sebagai persoalan yang membutuhkan perubahan cara kerja pemerintahan.

Targetnya bahkan telah dipasang: Jawa Barat ingin menjadi provinsi pertama di Indonesia yang bebas dari anak tidak sekolah pada 2029.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan target tersebut tidak mungkin dicapai hanya dengan menambah program pendidikan. Pemerintah perlu membenahi cara kerja, mulai dari kualitas aparatur sipil negara, kelembagaan hingga manajemen kinerja.

“Jadi 2029 Jawa Barat itu provinsi pertama menargetkan anak yang bebas dari tidak sekolah (ATS),” kata Herman saat memberikan sambutan dalam Workshop Pendampingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Provinsi Jawa Barat di Hotel Mercure Kota Bandung, Senin (31/8) malam.

Bagi pemerintah, setiap anak yang berada di luar sekolah bukan sekadar angka dalam sebuah tabel. Di balik data itu terdapat hak dasar yang terputus dan masa depan yang berpotensi ikut tertinggal.

Karena itu, penanganan ATS membutuhkan kerja yang tidak bisa dibatasi oleh satu dinas atau satu sektor. Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, perangkat daerah, sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan harus bergerak dalam arah yang sama.

Anak yang mulai berisiko meninggalkan sekolah perlu ditemukan lebih awal. Mereka yang sudah telanjur keluar pun membutuhkan penanganan sesuai dengan persoalan masing-masing.

Di sinilah data menjadi penting. Herman menilai pemerintah tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan perkiraan. Data harus mampu menggambarkan kondisi ATS secara faktual sehingga intervensi yang diberikan benar-benar menyentuh anak yang membutuhkan.

“Good data, good decision, good result,” tegasnya.

Kalimat itu menjadi semacam garis besar bagi upaya mengejar target zero ATS 2029. Data yang akurat harus membawa pemerintah pada keputusan yang tepat, lalu berujung pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

Target bebas ATS pada 2029 dengan demikian bukan hanya perlombaan mengurangi jumlah anak yang tidak bersekolah. Lebih dari itu, target tersebut menjadi ujian bagi cara pemerintah bekerja. (gin)


Editor : Inilahkoran