Kejari Bogor Lelang Mobil Sedan Hasil Rampasan Tersangka Rokok Ilegal, Ini Caranya
Kejari Cibinong Kabupaten Bogor melelang mobil sedan atau barang bukti hasil rampasan tersangka rokok ilegal yang sudah inkrah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan barang bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melelang atau menjual secara langsung mobil sedan merk Suzuki.
Mobil sedan berwarna hitam tersebut, dirampas negara dari terdakwa peredaran rokok tanpa cukai, yang keputusannya sudah inkracht.
Mobil Suzuki XL 7415F GL 4 x 2 MT dilelang pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 11.15 WIB pada lelang.go.id dengan harga limit Rp106.375.000,-.
"Untuk masyarakat yang ingin mengikuti atau menjadi peserta lelang, harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp53.187.500," kata Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan barang bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah kepada wartawan, Kamis, (07/05/2026).
Rinaldy Adriansyah menerangkan, tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada www.bit.ly/caraikutlelang dan mengikuti syarat serta ketentuan pada domain lelang.go.id.
"Calon peserta lelang selain menyetorkan uang jaminan minimal satu hari sebelum lelang, dan harus mendaftarkam diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id, merekam dan mengunggah soft copy e-KTP, nomor NPWP, nomor rekening atas nama sendiri," terang Rinaldy Adriansyah.
Ia menjelaskan penawaran harga lelang menggunakan akun dan pasword akun lelang, dan paling sedikit sesuai harga limit.
"Memasukan penawaran harga lelang bisa dilakukan berkali - kali hingga batas waktu penawaran, dan apabila peserta memenangkan lelang, paling lambat melunasi harga penawaran selama lima hari kerja atau hasil lelang dibatalkan dan uang jaminan disetorkan ke kas negara," jelasnya.
Ia pun mengimbau agar peserta lelang hati - hati akan aksi penipuan, mereka pun dihimbau untuk berkomunikasi dengan KPKNL Bogor dan DJKN.
Untuk melihat objek lelang, calon peserta bisa melihatnya di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong.
"Atau dapat menghubungi panitia lelang Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bernama Lusi di 081377004102," tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti


