Kekurangan Anggaran Rp9 Miliar, Proyek Pembangunan Gedung Baru Damkar KBB Terancam Mangkrak
Pembangunan gedung baru Damkar KBB terancam mangkrak karena kekurangan anggaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Proyek pembangunan gedung baru Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di kompleks perkantoran Pemkab KBB terancam mangkrak pada Desember 2025 akibat kekurangan anggaran sekitar Rp9 miliar.
Kendati progres sudah mencapai 85 persen dan hampir rampung, namun proyek ini terhenti setelah bantuan dari Pemprov Jawa Barat dibatalkan dan memaksa dana yang sudah dialokasikan dikembalikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Aan Sopian, menjelaskan bahwa pagu anggaran tahap pertama sebesar Rp10 miliar sudah terealisasi Rp9,3 miliar.
Untuk menyelesaikan proyek hingga 100 persen, masih dibutuhkan tambahan Rp8 hingga Rp9 miliar untuk pekerjaan kelengkapan seperti taman, area parkir, kolam, dan penampungan air sementara.
“Dari sisi waktu, proyek masih aman dan sesuai rencana dengan masa kontrak berakhir 17 Desember 2025. Tapi dari sisi dana, kita butuh tambahan untuk tahap kedua,” kata Aan saat ditemui.
Ia menambahkan, meskipun tidak ada alokasi tahun depan, bangunan utama sudah siap difungsikan.
"Kekurangan dana terjadi setelah bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat dibatalkan, sehingga penyelesaian harus ditunda hingga adanya kepastian anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab KBB tahun mendatang," jelasnya.
Kendati demikian, Aan menyebutkan bahwa bantuan Pemprov tahun depan kemungkinan akan difokuskan pada interior dan peralatan operasional, bukan pembangunan fisik.
Terpisah, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan KBB, Siti Aminah mengatakan, meskipun gedung baru belum selesai, namun pihaknya memastikan bahwa Damkar harus pindah dari gedung saat ini di Kota Baru Parahyangan (KBP) pada awal 2026.
Pasalnya, bangunan tersebut merupakan fasilitas pinjam pakai yang akan segera digunakan kembali oleh pemiliknya.
“Kita akan tetap pindah tahun depan karena gedung di KBP sudah akan digunakan. Itu statusnya pinjam pakai, meskipun tidak dibayar sewa,” kata Situ.
Siti menjelaskan, gedung lama tersebut sudah berdiri lebih dari 20 tahun, bahkan sebelum Kabupaten Bandung Barat terbentuk.
Menurutnya, gedung baru sebenarnya sudah layak ditempati, tetapi interior dan peralatan belum terpasang sama sekali. Ini membuatnya bingung, karena sebagian perlengkapan dari kantor lama sudah tidak layak.
“Saya juga bingung, masa rongsokan dibawa ke gedung baru? Tapi dengan kondisi apa pun, kita harus pindah di awal 2026,” tuturnya.
Siti menegaskan bahwa perpindahan harus dilakukan agar operasional Damkar tetap optimal, mengingat laporan kebakaran dan penyelamatan masuk setiap hari.
“Harus utamakan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.
Meskipun tidak membayar sewa gedung di KBP, Damkar KBB tetap menanggung biaya operasional bulanan yang cukup besar, yakni sekitar Rp 2,5 juta untuk air dan Rp 1 juta untuk listrik.
“Untuk gedung itu gratis, tapi biaya fasilitasnya besar karena berada di kawasan elit,” ujarnya.
Pihaknya berharap Pemkab KBB memberi perhatian lebih kepada Damkar, mengingat keberadaan gedung pelayanan merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi indikator penilaian pemerintah.
“Saya hanya berharap Damkar dapat perhatian,” imbuhnya. *** (agus satia negara)
Editor : Firda Rachmawati

