Kembali Produktif, Kejari dan Disnaker Cimahi Ikutsertakan Mantan Napi Program Pelatihan Kerja
Kesempatan untuk bisa kembali berkarya dan bekerja terbuka lebar bagi mantan pelaku tindak pidana yang telah menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Kesempatan untuk bisa kembali berkarya dan bekerja terbuka lebar bagi mantan pelaku tindak pidana yang telah menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice.
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi bakal mengikutsertakan mereka dalam program pelatihan kerja.
"Salah satu peserta program pelatihan kerja ini adalah mantan tersangka kasus pencurian yang telah berdamai dengan korban dan kini peserta tersebut tengah mengikuti pelatihan jasa konstruksi di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Cimahi," kata Kepala Kejari Cimahi Nurintan MNO Sirait, Rabu 13 Agustus 2025.
Nurintan menjelaskan, program ini dirancang untuk membekali keterampilan sekaligus membuka peluang kerja. Dengan begitu, kebutuhan ekonomi peserta dapat terpenuhi dan risiko mengulangi tindak pidana berkurang.
“Banyak pelaku tindak pidana, khususnya pencurian melakukan aksi kriminal tersebut karena motif ekonomi," jelasnya.
"Tapi, jika mereka memiliki keterampilan dan pekerjaan, insyaallah tidak akan mengulanginya lagi,” sambungnya.
Menurutnya, restorative justice hanya diberikan kepada pelaku yang memenuhi syarat, termasuk belum pernah mengulangi tindak pidana serupa.
Namun, jika terbukti mengulang, perkara akan langsung dilimpahkan ke pengadilan. Pelatihan yang diberikan bersifat fleksibel, disesuaikan dengan minat dan latar belakang keterampilan peserta.
“Kalau ada yang punya pengalaman di bidang las, kami arahkan ke pelatihan jasa konstruksi," tuturnya.
"Kalau minatnya kuliner, menjahit, atau tata rias, kami sesuaikan dengan program yang tersedia,” sambungnya.
Pihaknya berharap langkah tersebut bisa membuat para mantan pelaku tindak pidana dapat kembali produktif untuk bekerja.
"Sekaligus berkontribusi menekan angka pengangguran dan tingkat kejahatan di Kota Cimahi," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

