Kembangkan Kasus Oknum Pegawai Dishub Cirebon, Tersangka AM Beli Sabu di Bandung

Sat Narkoba Polresta Cirebon menengembangkan kasus diringkusnya AM oknum pegawai Dishub Cirebon. Hasilnya, tiga orang tersangka ditangkap.

Kembangkan Kasus Oknum Pegawai Dishub Cirebon, Tersangka AM Beli Sabu di Bandung
ilustrasi

INILAHKORAN, Cirebon - Sat Narkoba Polresta Cirebon menengembangkan kasus diringkusnya AM oknum pegawai Dishub Cirebon.

Kasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Danu Raditya Atmaja mengatakan, dari hasil pengembangan pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka lainnya.

Danu Raditya Atmaja menuturkan, saat ini mereka terus diperiksa intensif untuk mengurai jaringan yang dilakukan AM alias Dewa. Sebab dari hasil pemeriksaan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari hasil membeli kepada seseorang.

Baca Juga: Polisi Amankan 3,21 Gram Sabu dari Oknum Pegawai Dishub Cirebon

"Kami sedang kembangkan terus. Ini kan jaringan. Karena mereka membeli dari orang yang namanya disebut Sadong. Tempatnya di Bandung. Tapi alamatnya menang sampai saat ini belum jelas. Ya, bukan masalah bagi kita karena kita akan kejar terus," tukas Danu Raditya Atmaja, Minggu 7 November 2021.

Sebelumnya, AM alias Dewa diringkus Satnarkoba Polresta Cirebon pada Jumat 22 Oktober 2021, sekitar pukul 21.00 WIB.

Halaman :


Editor : inilahkoran