Kemendag Dorong Penguatan SDM Metrologi untuk Lindungi Konsumen
Kemendag mendorong penguatan SDM metrologi dan instrumentasi untuk menjamin kepastian ukuran dan takaran sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) bidang Metrologi dan instrumentasi untuk menjamin perlindungan konsumen melalui kepastian ukuran dan takaran dalam perdagangan.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, kompetensi SDM metrologi semakin dibutuhkan seiring perkembangan teknologi yang turut memengaruhi perdagangan dan menghadirkan kebutuhan baru di bidang pengukuran.
“Pada prinsipnya alat ukur ini sangat penting. Ini menentukan bagaimana perlindungan konsumen, lalu kemudian bagaimana perkembangan inovasi yang tentunya dibutuhkan untuk mengamankan pasar dalam negeri kita,” kata Roro seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2026).
Roro menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-8 Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) Tahun 2026 di Kampus Akmet, Sumedang, Jawa Barat.
Menurut Roro, metrologi tidak hanya berkaitan dengan alat ukur, tetapi juga memastikan produk yang diterima konsumen memiliki ukuran dan takaran sesuai. Hal tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam transaksi perdagangan.
“Bidang ini sangat-sangat penting untuk memastikan bahwa segala produk yang kita sajikan kepada konsumen itu sesuai, takarannya sesuai, ukurannya sesuai,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 610 siswa-siswi dinyatakan lulus dengan predikat baik. Para lulusan berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan SDM di bidang metrologi dan instrumentasi.
Roro mengatakan, lulusan Akmet juga perlu memiliki kemampuan beradaptasi dan berinovasi. Perkembangan teknologi digital, instrumentasi, energi hingga kendaraan listrik menghadirkan kebutuhan baru terhadap kompetensi metrologi.
“Yang diajarkan di sini adalah bagaimana adaptasi tersebut harus dilaksanakan,” katanya.
Ia mencontohkan perkembangan kendaraan listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang membutuhkan dukungan sistem metrologi legal serta laboratorium pengujian alat ukur pengisi daya kendaraan listrik.
Kemendag bersama Korea International Cooperation Agency (KOICA) sejak 23 Juni 2025 telah memulai kerja sama pembangunan sistem metrologi legal dan laboratorium pengujian alat ukur pengisi daya kendaraan listrik. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan laboratorium, regulasi teknis, dan penguatan SDM metrologi legal.
Hingga 2026, Akmet telah meluluskan 430 orang yang tersebar di berbagai wilayah dan berkiprah di instansi pemerintah maupun sektor industri dan jasa. Mereka bekerja di bidang metrologi, kalibrasi, instrumentasi, pengendalian mutu, dan rekayasa.
Roro berharap para lulusan dapat memanfaatkan kompetensi yang diperoleh untuk memperkuat SDM metrologi dan instrumentasi di berbagai daerah sekaligus mendukung terciptanya perdagangan yang adil, tertib, dan terpercaya menuju Indonesia Emas 2045.
Editor : Ahmad Sayuti

