Kemendag Dorong Gerakan Cinta Produk Lokal, Jabar Jadi Contoh Nasional

Kemendag mengaparesiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, atas komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen serta menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.

Kemendag Dorong Gerakan Cinta Produk Lokal, Jabar Jadi Contoh Nasional

INILAHKORAN, Bandung - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan , Ronald Jendri Silalahi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, atas komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen serta menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.

“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas penyelenggaraan kegiatan yang sarat semangat edukasi dan pemberdayaan konsumen. Ini menunjukkan perhatian besar terhadap perlindungan konsumen dan penguatan pelaku usaha lokal,” ujar Ronald usai gelaran Jabar Kabisa: Abdi Nagri Ngawula Rakyat di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Kamis 13 November 2025.

Ronald menilai, pesatnya perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap perdagangan secara signifikan. Di tengah kemudahan transaksi melalui smartphone dan e-commerce, konsumen kini dituntut lebih cerdas, kritis, dan berdaya dalam memahami hak serta kewajibannya.

“Upaya perlindungan konsumen tidak akan optimal tanpa partisipasi aktif masyarakat dan dukungan pemerintah daerah. Perlindungan konsumen adalah tanggung jawab kita semua,” ungkapnya.

Kesadaran tersebut menjadi penting karena di era digital, batas antara produsen dan konsumen kian tipis. Informasi produk beredar cepat, tetapi tidak selalu valid. Karena itu, literasi konsumen menjadi fondasi agar masyarakat tidak mudah terjebak pada penawaran menyesatkan, transaksi ilegal, maupun produk tanpa standar keamanan.

Sebagai bagian dari kampanye nasional perlindungan konsumen, kemendag memperkenalkan Gerakan Kamis Lokal (Gaspol) atau Gerakan Kamis Pakai Produk Lokal yang mengajak masyarakat menggunakan produk buatan Indonesia setiap hari Kamis.

Program ini bukan sekadar ajakan bergaya hidup, tetapi bentuk nyata dukungan terhadap kemandirian ekonomi bangsa.

“Kami berharap Jawa Barat juga bisa menjadi pelopor gerakan seperti ini. Dengan semangat cinta produk Indonesia yang tumbuh di semua lapisan masyarakat, produk lokal akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, Indeks Pemberdayaan Konsumen (IPK) nasional tahun 2024 mencapai 60,14 poin, menunjukkan masyarakat berada pada tahap rasional dalam berperilaku konsumsi. Namun menariknya, Provinsi Jawa Barat mencatat IPK tertinggi di Indonesia, yakni 63,13 poin, melampaui rata-rata nasional.

Capaian ini menegaskan bahwa masyarakat Jawa Barat semakin sadar memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen, sekaligus bangga menggunakan produk buatan negeri sendiri. kemendag berharap prestasi Jabar dapat menjadi model nasional melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, media dan masyarakat.

“Keberhasilan melindungi konsumen tidak bisa dicapai sendiri. Dibutuhkan energi kolektif dan kolaborasi kuat agar ekosistem perdagangan Indonesia tumbuh inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar Nining Yuliastiani menegaskan, peningkatan kecerdasan konsumen tidak hanya berdampak pada perlindungan masyarakat, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap kestabilan ekonomi daerah.

"Kemudian meningkatkan ekonomi Jawa Barat, maka kemudian kita menyadari perlu adanya sinergi yang menyeluruh antara pelaku usaha, konsumen dan juga pemerintah," tuturnya.

Maka dari itu, melalui Konsumen Cerdas (Koncer) Festival 2025 yang menjadi rangkaian utama dalam gelaran ini, melibatkan ratusan siswa SD, SMP, dan SMA di Kota Bandung untuk mengikuti Talkshow Jabar Kabisa yang menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi, lembaga pemerintah, pelaku usaha, komunitas konsumen, serta Dinas Perdagangan dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Nining menjelaskan, keterlibatan pelajar menjadi strategi penting dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen sejak dini.

"Anak-anak kita yang kemudian sebenarnya mereka adalah merupakan konsumen yang relatif banyak. Gen Z sekarang kan banyak sekali jumlahnya dan mereka adalah konsumen yang prospektif," ujarnya.

Menurutnya, usia remaja merupakan kelompok yang paling rentan terhadap ketidaktahuan hak-hak mereka sebagai konsumen. Karena itu, pendekatan edukatif menjadi cara efektif untuk menanamkan kesadaran tersebut sejak di bangku sekolah.

"Dalam kaitan tersebut, kita kemudian berusaha untuk mendekati diri ke apa anak-anak siswa sekolah ini. Enggak hanya SMA, SMK, SD dalam kaitan ini kita biar mereka tarik ikut di acara ini," katanya.

Ia menambahkan, materi edukasi yang disampaikan dalam talkshow akan disesuaikan dengan usia dan karakteristik peserta agar lebih mudah dipahami dan relevan.

"Kemudian kita juga memiliki kegiatan talk show nanti yang akan diikuti secara berjenjang. Kalau kemudian yang ikut anak-anak SMK, SMA, ya materinya yang kemudian sesuai dengan preferensi mereka. Begitu pula kemudian dengan misalnya masyarakat umum ya," tutupnya. 


Editor : Ahmad Sayuti