Kenaikan Tunjangan DPRD KBB Tahun 2025, Bupati Jeje Ungkap Alasannya

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengumumkan pembatalan kebijakan kenaikan penghasilan dan tunjangan bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk Tahun Anggaran 2025. 

Kenaikan Tunjangan DPRD KBB Tahun 2025, Bupati Jeje Ungkap Alasannya
Bupati KBB Jeje

INILAHKORAN, Ngamprah – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengumumkan pembatalan kebijakan kenaikan penghasilan dan tunjangan bagi pimpinan serta anggota dprd Kabupaten Bandung Barat (kbb) untuk Tahun Anggaran 2025. 

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Dalam keterangan pers yang diterima pada Senin 22 September 2025, Jeje menjelaskan, langkah ini diambil demi memastikan alokasi anggaran daerah lebih berpihak pada kepentingan publik.
 
"Mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kemendagri untuk melakukan evaluasi terhadap kenaikan tunjangan anggota dewan, serta agar anggaran lebih bermuara pada kepentingan publik, maka saya menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan tersebut akan dibatalkan," jelasnya.
 
Dikatakan Jeje, penetapan besaran penghasilan dan tunjangan DPRD memang rutin dibahas setiap tahun melalui Keputusan Bupati (KEPBUP). 

Kendati begitu, untuk tahun 2025 pihaknya tidak serta-merta menjalankan kebijakan tersebut tanpa pertimbangan matang.
 
"Proses kajian sudah berjalan beberapa minggu terakhir. Setelah melalui pembahasan, saya memutuskan untuk membatalkan kebijakan itu," katanya.

"Sampai hari ini, kenaikan tunjangan anggota dewan belum dijalankan," tegasnya.
 
Lebih jauh Jeje menerangkan, prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah adalah memberikan manfaat nyata dan langsung bagi masyarakat. 

Sehingga, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kenaikan tunjangan DPRD bakal difokuskan pada program-program prioritas yang lebih menyentuh kebutuhan warga Kabupaten Bandung Barat.
 
"Secara prinsip, saya sepakat bahwa anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.

"Karena itu, program prioritas akan lebih kita dorong agar manfaatnya bisa dirasakan oleh warga Kabupaten Bandung Barat," tandasnya.

Diketahui, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail telah menerbitkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025 tentang Penetapan Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti