Kerap Mendapat Keluhan Masyarakat, Pemkot Bandung Akan Tertibkan PPKS Hadapi Ramadhan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mengantisipasi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) menjelang bulan puasa Ramadhan. Salah satunya akan menertibkan para pengemis 'musiman' yang bermunculan. 

Kerap Mendapat Keluhan Masyarakat, Pemkot Bandung Akan Tertibkan PPKS Hadapi Ramadhan
Ema Sumarna

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mengantisipasi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) menjelang bulan puasa Ramadhan. Salah satunya akan menertibkan para pengemis 'musiman' yang bermunculan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengaku, telah mengadakan rapat dengan Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Bandung dan akan melakukan penertiban PPKS selama Ramadhan. Pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang aksi PPKS yang meresahkan di perempatan jalan. 

"Ya kemarin kan kita sudah rapat koordinasi. Nanti Dinsos dan Satpol PP, dan PPKS harus menjadi sesuatu yang kita tertibkan," kata Ema Sumarna pada Kamis 7 Maret 2024.

Baca Juga : Sidang Penyelesaian Dugaan Pergeseran Suara Rampung, Bawaslu Putuskan Lima Kecamatan di KBB Terbukti Alihkan Suara dari Partai ke Caleg

Ia menyebut, keluhan masyarakat yang diterimanya yaitu banyak pengemis yang meminta-meminta secara memaksa. Bahkan terdapat pengguna jalan yang dicakar oleh pengemis karena tidak memberikan uang. 

Selain itu dituturkannya, keluhan tentang pengamen yang meminta paksa kepada wisatawan di Jalan Braga atau Jalan Asia Afrika. Kondisi tersebut membuat para pengunjung tidak nyaman berkunjung ke Kota Bandung. 

"Saya ingin semua pihak untuk tertib aturan, termasuk akan melakukan penertiban terhadap PPKS yang menganggu kenyamanan. Jangan sampai memberikan ancaman kepada orang lain, memaksakan kepada orang lain," ucapnya.

Baca Juga : Hari Ini Polda Jabar Gelar Rekontruksi Pembunuhan Indriyana Dewi

Setelah dilakukan penertiban, para PPKS dikemukakan Ema akan dilakukan pembinaan. Mereka yang berasal dari luar kota Bandung dikembalikan ke daerah masing-masing. Pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis. Sebab di dalam aturan tidak diperbolehkan dan dapat dikenakan sanksi. *** (yogo triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti