Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Aep Dedi Menilai Program 100 Hari Kerja Bupati Sesuai Trek
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Aep Dedi menilai program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung sudah di trek yang benar dan sudah kelihatan dan dirasakan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Aep Dedi menilai program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung sudah di trek yang benar dan sudah kelihatan dan dirasakan masyarakat.
“Program pencapaian Pemkab Bandung Alhamdulilah berjalan dengan baik, terutama dari sisi infrastruktur dan dari sisi pendidikan, kemudian penurunan kemiskinan ini kita sudah di trek yang benar,” kata anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini saat ditemui di Ruang Bapemperda, Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu 11 Juni 2025.
Artinya, kata Aep Dedi, program yang dijalankan bupati itu sesuai dengan yang telah direncanakan dan capaiannya bisa dilihat dari IPM (Indeks Pembangunan Manusia). “Jadi sudah kelihatan dari target pencapaian selama 100 hari itu,” ujarnya.
Aep Dedi juga apresiasi dengan diraihnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jabar tahun 2025, selama sembilan kali berturut turut.
“Ini berkat kerja sama pemerintahan daerah,” katanya.
Sehingga, menurut Aep Dedi, program 100 hari kerja Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung sejak dilantik itu sudah kelihatan dan program-programnya sudah turun langsung ke lapangan.
“Yang cukup kelihatan oleh masyarakat di antaranya di bidang infrastruktur, rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang sudah diturunkan ke lapangan, kemudian penanganan banjir Cidawolong dan sarana prasarana, ini juga sudah turun ke lapangan,” ujar anggota Komisi C ini.
Namun katanya, kalau program 100 hari kerja itu sudah sesuai dengan rencana, sudah tercapai dan semua dikerjakan itu, tentu masih ada catatan.
“Alhamdulillah kerjasama antara pemerintah dengan kami berjalan dengan baik, apa yang sudah dicanangkan atau ditargetkan dalam seratus hari kerja sudah tercapai semua. Tentu catatannya ada ya, karena membangun ini kan bertahap,” katanya.
Yang menjadi catatan dewan, menurut Aep Dedi, yang terus berjalan selama ini yakni masalah penanganan sampah. DPRD mendorong supaya penangan sampah ini tidak ketergantungan dengan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sarimukti.
“Masalah sampah kan kita ini terus berjuang keras supaya kita ini tidak ketergantungan dengan Sarimukti, kalaupun tergantung dengan Sarimukti hanya residunya, kita lagi perjuangkan. Catatannya kita bekerja keras bagaimana penanganan sampah di Kabupaten Bandung tidak tergantung lagi ke TPA Sarimukti, apalagi sampah kita (Kabupaten Bandung) ini kuotanya hanya 40 rit, sekarang ini kondisi Sarimukti kan sudah panuh dan sampai 2029 kemungkinan ditutup,” katanya.
Dorongan DPRD untuk penanganan sampah, kata Aep Dedi, antara lain dari sisi sumber daya manusia (SDM) harus diperkuat. Kemudian dewan juga mendorong dari sisi penganggaran, baik untuk sarana prasarana maupun untuk kebutuhan soal sampah di Dinas Lingkungan Hidup.
“Itu selalu kita dorong, juga mendorong agar bagaimana penanganan sampah bisa selesai di tingkat masyarakat, dan juga sarana prasarana yang diperlukan selalu kita dorong. Kalau memang perlu ada regulasi baru untuk penguatan, dewan siap buat regulasinya. Jadi bila penanganan sampah itu bisa selesai di tingkat bawah, tak perlu nembuat TPA gede-gede,” katanya.
Selain itu, Aep Dedi berharap, dalam penanganan sampah ada keterlibatan dari para pengusaha di Kabupaten Bandung. Adanya sinergistas dalam penanganan sampah antara masyarakat, pemerintah dan para pengusaha. Karena itu ia mendorong agar pengusaha-pengusaha besar, perumahan besar di Kabupaten Bandung seperti bisa mengelola sampah secara mandiri.
“Jadi tidak tergantung kepada masyarakat, kita contoh kemarin ke Glamping, ke Podomoro, perumahan, kita turun dan menekankan agar sampah ini supaya selesai di perumahan melalui peran para pengusaha. Jadi konsep penanganan sampah itu bisa dilakukan dari mereka sendiri. Jangan tergantung kepada kita (pemerintah) kalau tergantung kepada kita ya berat,” katanya.
Mengenai program prioritas lain dalam 100 hari kerja Bupati, menurut Aep Dedi, juga sudah tertangani, terutama program kebutuhan dasar masyarakat. Seperti kebutuhan air minum, banjir dan rutilahu sudah dijalankan. Pelayanan air bersih yakni dengan pembangunan penambahan atau pengelolaan sarana air bersih di sejumlah titit yang selama ini dirasakan masyarakat masih kekurangan.
Kemudian untuk program pelayanan publik, Aep Dedi berharap, program nomor satu ini harus prima. Dalam arti kemudahan masyarakat untuk mengakses berbagai hal. Salah satunya melalui layanan digital yang saat ini sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Pelayanan harus prima kepada masyarakat, apapun ya itu kita upayakan, sehingga masyarakat itu mudah mengakses, dengan cara apa? Ya tentu dengan cara digital, yang merupakan pelayanan bersentuhan dengan penanganan masyarakat, kita upayakan secara digital supaya lebih mudah mengakses gitu kan. Kalau misalkan masyarakat jauh bisa dengan digital enggak perlu datang ke pusat pemerintahan,” katanya.
Kaitan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pemerintah daerah, menurut Aep Dedi, tentu harus sinergi sesuai undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah.
“Apapun yang dilakukan pemerintah kita juga harus ikut bertanggung jawab, untuk membantu program 100 hari yang tidak hanya dalam 100 hari kerja, tapi setelah 100 hari juga harus lebih giat lagi, karena program itu sudah dicanangkan,” ujarnya.
Apalagi, tutur Aep Dedi, sekarang ada pembahasan tentang RPJMD atau rencana pembangunan jangka menengah Daerah.
“Harus di trek itu. Kerena targetan itu semua sudah dipasang di RPJMD yang sebentar lagi akan kita tetapkan, sekarang baru Ranwal (rencana awal), minggu depan atau awal Juli kita akan membahas RPJMD baru,” kata anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini.
Editor : Doni Ramdhani

