Khawatir Longsor, Warga Padalarang Pasang Spanduk Penolakan Galian Perumahan

Warga Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang memasang spanduk penolakan galian perumahan G-Land lantaran takut longsor

Khawatir Longsor, Warga Padalarang Pasang Spanduk Penolakan Galian Perumahan
Spanduk penolakan galian rawan longsor yang dipasang warga Perumahan Citra Padalarang Indah, RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Foto Agus Satia Negara/Inilahkoran

INILAHKORAN.ID - Warga perumahan Citra Padalarang Indah, RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memasang spanduk penolakan terhadap aktivitas penggalian tanah yang diduga bagian dari proyek G-Land.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran warga lantaran tebing galian yang sudah mencapai ketinggian sekitar 30 meter hanya berjarak lima meter dari bangunan tempat tinggal, sehingga dinilai sangat rawan longsor dan membahayakan keselamatan jiwa. 

Bahkan, Minggu (12/7/2026) warga sempat melakukan aksi dengan menutup akses menuju lokasi galian yang dinilai tidak memiliki kejelasan perizinan maupun tujuan pembangunan.

Salah seorang warga setempat, Novan (30) menjelaskan, aktivitas pengerukan sudah berlangsung cukup lama tanpa ada komunikasi, sosialisasi, maupun itikad baik dari pihak pengembang kepada masyarakat. 

Bahkan, teguran yang disampaikan warga berkali-kali tidak diindahkan. 

“Katanya mau dibangun perumahan dengan sistem cut and fill, tapi yang terjadi hanya terus-menerus digali tanpa pernah ada pengurukan," kata Novan, Senin (13/7/2026). 

"Tebingnya sudah menjulang tinggi persis di samping rumah kami. Ini sangat berbahaya, apalagi kalau hujan turun deras. Warga juga mempertanyakan keabsahan izin kegiatan yang hingga kini tidak pernah diperlihatkan," sambungnya.

Ketua RT03/20, Yusrusmana mengaku pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan maupun sosialisasi kepada perangkat lingkungan maupun warga sebelum pekerjaan dimulai. 

“Kami tidak tahu pasti untuk apa tanah itu dikeruk. Yang jelas, keamanan warga adalah prioritas utama. Tanpa izin yang jelas dan kajian lingkungan yang memadai, kegiatan ini tidak boleh dilanjutkan,” kata Yus. 

Tak cuma itu, warga meminta pemerintah mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten dan Satpol PP segera menurunkan tim untuk memeriksa perizinan, menghentikan aktivitas jika terbukti melanggar.

"Termasuk memastikan keamanan kawasan permukiman," tandasnya.


Editor : Ahmad Sayuti