Kios PKL Cicadas Kota Bandung Ditertibkan Bertahap
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas. penertiban, dilakukan secara bertahap tanpa adanya gesekan di lapangan setelah melalui proses koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penertiban dilakukan terhadap enam kios yang sebelumnya telah dikondisikan bersama koordinator PKL, pihak kewilayahan dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).
“Tadi pagi dilakukan kegiatan penertiban enam kios yang sudah dikoordinasikan, dan dikondisikan dengan baik. Koordinasi ini melibatkan koordinator PKL dan jajaran kewilayahan, yakni lurah dan camat juga Dinas KUKM,” kata Bambang Sukardi, Senin (4/5/2026).
Dia menjelaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari penataan PKL di kawasan Cicadas yang sebelumnya telah dilakukan sebanyak dua kali. Fokus utama penertiban, adalah kios yang sudah tidak lagi digunakan.
“Pada prinsipnya, ini merupakan tindak lanjut dari penertiban kios atau lapak PKL di sekitar Cicadas setelah dua kali penertiban sebelumnya. Prioritas penertiban adalah kios yang sudah tidak digunakan,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan, terdapat sejumlah kios yang masih aktif digunakan pedagang. Kios tersebut tidak ikut ditertibkan dalam kegiatan kali ini. “Namun, ada beberapa kios yang masih terisi. Kios yang masih aktif tersebut tidak kami ganggu,” ujar dia.
Menurut Bambang, proses di lapangan berjalan lancar karena adanya komunikasi yang baik antara petugas, koordinator PKL dan dinas terkait. Bahkan, para pedagang disebut ikut membantu proses penertiban.
“Respons masyarakat PKL sangat baik. Komunikasi di lapangan juga berjalan dengan baik antara Satpol PP, koordinator PKL dan Dinas KUKM. Kami hanya melakukan penertiban jika memang sudah ada hasil koordinasi bersama,” ucapnya.
Dia juga menyebut, sebagian pedagang bersikap kooperatif dan mendukung proses penataan yang dilakukan pemerintah. “Kami mendapat informasi para pedagang siap dan bahkan membantu secara sukarela, termasuk dalam hal tenaga. Oleh karena itu, kami turut membantu dari sisi tenaga, pengangkutan dan proses penertiban,” ujar dia.
Pihaknya menegaskan, penertiban di Cicadas belum selesai dan masih akan berlanjut secara bertahap. Saat ini, sosialisasi juga dilakukan di 12 kecamatan di Kota Bandung.
“Masih ada. Kami melakukan sosialisasi di 12 kecamatan. Para koordinator PKL sudah diberi pemahaman ketika program BRT berjalan, mereka sudah mengetahui apa yang harus dilakukan,” jelasnya.
Sambung dia, jumlah PKL yang terdampak penataan cukup besar dan mencapai lebih dari 7.000 pedagang yang telah masuk dalam tahap sosialisasi. “Di 12 kecamatan terdapat lebih dari 7.000 PKL yang sudah dilakukan sosialisasi. Kami juga sudah mengeluarkan SP2, dan nantinya menjelang pelaksanaan BRT akan dilanjutkan dengan SP3,” ujar dia.
Bambang menegaskan, penertiban dilakukan secara persuasif dan mengutamakan kesepakatan dengan pedagang. Barang hasil penertiban juga akan dikembalikan kepada pemiliknya. “penertiban difokuskan pada lapak yang tidak digunakan, agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan. Barang-barang dari hasil penertiban, juga akan dikembalikan kepada pedagang,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana

