Kisruh Warga vs Trusmiland Pamengkang Dipicu Banjir dan Kerusakan Jalan
Kuwu Pemengkang mengungkap penolakan warga terkait pembanguan proyek perumahan Trusmiland Pamengkang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kuwu Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kosasih akhirnya angkat bicara terkait polemik antara warga dengan pihak pengembang perumahan Trusmiland Pamengkang yang ramai di media sosial.
Polemik mencuat setelah beredarnya video penolakan warga yang menghentikan truk bermuatan material proyek perumahan. Video tersebut direkam tim pemilik Trusmiland, Ibnu Riyanto, yang menyebut adanya permintaan kompensasi dari warga serta menyinggung dugaan penerimaan dana CSR hingga Rp1 miliar dan praktik premanisme.
Menanggapi tudingan itu, Kosasih menegaskan keluhan warga telah berlangsung lama dan berkaitan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan proyek perumahan.
“Kami dari pemerintah desa menerima banyak keluhan warga, terutama saat musim hujan yang kerap menimbulkan banjir akibat saluran air yang tidak efektif,” kata Kosasih, Senin 9 Maret 2026.
Dia menyebut kawasan Grand Metro menjadi salah satu titik terdampak banjir hampir setiap musim hujan. Bahkan, pernah terjadi insiden mobil hanyut pada tahun 2023–2024 yang menyebabkan korban warga Desa Setu sempat hilang sebelum ditemukan.
Selain persoalan banjir, warga juga mengeluhkan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan proyek dan akses keluar masuk penghuni perumahan.
Menurut Kosasih, perumahan memiliki tiga akses jalan, namun warga lebih sering menggunakan jalur terdekat sehingga berdampak pada kerusakan jalan desa maupun jalan kabupaten.
“Awalnya akses hanya satu, tetapi warga mencari jalur alternatif yang lebih dekat. Kami tidak bisa melarang sehingga beberapa jalan kembali dibuka meski sebelumnya sempat ditutup karena rusak,” ujarnya.
Dirinya juga membantah Dana pemerintah desa menerima dana CSR sebesar Rp1 miliar dari pengembang. Dia menjelaskan, pada tahun 2020 memang terdapat pembangunan jalan menuju perumahan senilai sekitar Rp500 juta. Namun dana tersebut disebut bukan CSR, melainkan biaya pembangunan akses perumahan.
“Itu dibuat untuk jalan dan senderan menuju perumahan. Kalau disebut CSR kurang tepat karena untuk kepentingan perumahan,” jelasnya.
Sementara itu, sisa nilai Rp500 juta lainnya diduga berkaitan dengan kontribusi pembangunan akses menuju perumahan Hasna yang menggunakan sebagian tanah aset desa.
Meski demikian, Kosasih memastikan tidak ada dana yang tercatat masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Sampai saat ini kami belum menemukan adanya uang yang masuk ke PAD desa terkait hal tersebut,” akunya.
Kosasih mengakui adanya bantuan dari pihak pengembang, namun nilainya relatif kecil dan digunakan untuk fasilitas warga. Bantuan tersebut antara lain Rp10 juta untuk pembangunan jalan lingkungan serta Rp18 juta untuk pembangunan gapura makam.
“Rp10 juta diserahkan tunai ke saya lalu langsung diberikan ke panitia. Sisanya Rp8 juta dicicil,” jelasnya.
Dia memastikan, seluruh dana bantuan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, pemerintah desa menyoroti minimnya koordinasi dari pihak pengembang, khususnya terkait pembangunan saluran air yang disebut memanfaatkan tanah milik warga tanpa pemberitahuan.
Editor : Ahmad Sayuti

