Komisi I DPR Desak Polisi Ungkap Tuntas Kematian Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Komisi I DPR RI mendesak untuk segera mengungkap secara menyeluruh dan transparan kasus kematian tidak wajar yang menimpa Arya Daru Pangayunan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi I DPR RI mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengungkap secara menyeluruh dan transparan kasus kematian tidak wajar yang menimpa Arya Daru Pangayunan (ADP), Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyatakan keprihatinan mendalam atas meninggalnya ADP yang dikenal tengah menjalankan tugas penting di bidang perlindungan WNI. Menurutnya, kasus ini memerlukan penanganan serius karena melibatkan seorang pejabat negara yang sedang bersiap menjalani penugasan luar negeri.
"Sebagai wakil rakyat yang membidangi isu luar negeri dan perlindungan WNI, kami mendesak Polri mengusut kasus ini secara menyeluruh, cepat, dan transparan. Kematian ADP terjadi dalam kondisi yang sangat mencurigakan," tegas Sarifah.
Tiga Poin Penting Pengusutan Kasus
Sarifah menyampaikan bahwa ada tiga poin krusial yang harus menjadi perhatian utama dalam pengusutan kasus ini. Pertama, pentingnya autopsi forensik yang menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Kedua, mendalami kemungkinan adanya motif pembunuhan, dan ketiga, menjamin objektivitas proses hukum agar tidak terpengaruh opini atau spekulasi publik.
Ia juga mendorong agar kepolisian mempercepat hasil visum et repertum, mengoptimalkan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk forensik digital, serta menjalin koordinasi erat dengan Kemenlu. Transparansi dalam penyampaian informasi kepada publik dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks.
"Kami menekankan pentingnya update berkala dari Polri agar tidak muncul disinformasi. Apalagi korban merupakan diplomat aktif yang dikenal vokal dalam isu perlindungan WNI dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," lanjutnya.
Potensi Sensitivitas Tinggi
Sarifah mengingatkan bahwa kasus ini memiliki sensitivitas tinggi mengingat posisi korban yang strategis. Arya diketahui sedang dalam persiapan penugasan ke Finlandia dan aktif dalam berbagai isu perlindungan WNI. Ia menegaskan bahwa penyelidikan harus bisa menjawab apakah korban menjadi sasaran pembunuhan, mengingat kondisi jenazah ditemukan dengan kepala tertutup lakban.
"Jika ada indikasi pembunuhan, maka aparat penegak hukum harus segera mengidentifikasi pelaku dan motifnya. Jangan sampai berkembang narasi liar yang mengaitkan kematian ini dengan peran korban di bidang sensitif," kata Sarifah.
Komisi I DPR RI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini bersama pihak kepolisian dan Kementerian Luar Negeri. Selain itu, Sarifah juga mendorong agar Kemenlu memberikan dukungan moril dan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Kami minta semua pihak menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, jenazah Arya Daru Pangayunan ditemukan oleh penjaga kost dalam keadaan mengenaskan: terbaring di tempat tidur dengan kepala dililit lakban dan tubuh tertutup kain. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian dan belum menyimpulkan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Editor : Firda Rachmawati


