Komisi I DPRD Jabar Minta Pemprov Cermati Soal Honorer dan PPPK Agar Tidak Membebani APBD

Anggota Komisi I DPRD Jabar Muhamad Sidkon Djampi meminta pemerintahan provinsi mencermati soal honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Komisi I DPRD Jabar Minta Pemprov Cermati Soal Honorer dan PPPK Agar Tidak Membebani APBD
Pertama, kata Sidkon, meski hanya ganti label, penghapusan tenaga honorer ke PPPK Paruh Waktu, merujuk UU 20/2023. Pemprov Jabar sejatinya harus mencermati betul, terkait pendanaan upahnya. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Anggota Komisi I DPRD Jabar Muhamad Sidkon Djampi meminta pemerintahan provinsi mencermati soal honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pertama, kata Sidkon, meski hanya ganti label, penghapusan tenaga honorer ke PPPK Paruh Waktu, merujuk UU 20/2023. Pemprov Jabar sejatinya harus mencermati betul, terkait pendanaan upahnya.

Demikian pula mengenai PPPK supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari. Mengingat kondisi pendapatan asli daerah (PAD) Jabar masih belum sehat sepenuhnya.

"Diurus dengan benar. Jangan sampai membebani APBD dan tidak tersolusikan. Ini seringkali kita suarakan di mitra Komisi I, BKD agar ini benar-benar diurus sebaik-baiknya," ujar Sidkon kepada INILAHKORAN baru-baru ini.

Pembebanan biaya gaji PPPK antara kota/kabupaten, pemerintah provinsi dan pusat pun lanjut dia harus dimatangkan. Proporsional, supaya tidak ada yang terbebani.

Sebab itu dia berharap, masalah ini dapat segera didiskusikan dan dirampungkan. Mengingat jumlah PPPK di Jabar, termasuk honorer yang akan diarahkan menjadi PPPK Paruh Waktu tidak sedikit.

"Soal PPPK kesehatan saja. Ini akan crowded kalau tidak diurus dengan baik. Pembebanan harus diperhatikan. Ini harus lebih serius dibicarakan," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani