Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Dukung 70 Ribu Bidang Tersertifikatkan Melalui Program PTSL

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor sudah menerima surat permohonan dukungan pendanaan melalui hibah Pemkab Bogor kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Dukung 70 Ribu Bidang Tersertifikatkan Melalui Program PTSL
Hibah anggaran itu dinilai DPRD Kabupaten Bogor demi mendukung terealisasinya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 70 ribu  bidang tanah di Bumi Tegar Beriman pada Tahun 2024. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Komisi I DPRD Kabupaten Bogor sudah menerima surat permohonan dukungan pendanaan melalui hibah Pemkab Bogor kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.

Hibah anggaran itu dinilai DPRD Kabupaten Bogor demi mendukung terealisasinya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 70 ribu  bidang tanah di Bumi Tegar Beriman pada Tahun 2024.

"Kami telah melakukan pembicaraan tahap awal bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dalam dua kali rapat kerja (Raker), sekaligus melakukan evaluasi dan penajaman program PTSL di Kabupaten Bogor," ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Yuyud Wahyudin kepada wartawan, Kamis 28 Maret 2024.

Baca Juga : Bima Arya Resmikan Masjid Agung Al Isra Kota Bogor Tepat pada 17 Ramadan 1445 H

Yuyud Wahyudin menuturkan dari asil RakerTematik Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bidang Pertanahan yag dilaksanakan pada tanggal 13 Maret dan 27 Maret 2024, dapat dipahami tentang diperlukannya hibah pemkab Bogor untuk merealisasikan PTSL untuk 70.000 bidang tanah di Kabupaten Bogor. 

"Kami  menyetujui dan merekomendasikan kepada Badan Pengelola Keuangandan Aset Daerah (BPKAD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merealisasikab hibah tersebut sesuai peruntukan dan besaran yang disampaikan oleh Kantor ATR/BPN dengan catatan agar penyelesaian sisa kegiatan PTSL tahun-tahun anggaran yang lalu dapat diselesaikan dengan segera,"  tuturnya.

Politisi PPP tersebut menjelaskan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bogor merekomendasikan kepada  Pemkab Bogor dan  Pemdes yang diproyeksikan menjadi obyek PTSL dapat mensukseskan program tersebut karena  amat dibutuhkan oleh masyarakat. 

Baca Juga : Camat Cibinong Acep Sajidin  'Melepas' Koleganya yang Pensiun

"Pemdes tidak punya alasan untuk tidak mensukseskan PTSL ini, dan Pemkab Bogor perlu mengingatkan pemerintahan desa tentang urgensi program PTSL ini," jelad Yuyud Wahyudin. (reza zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani