Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Optimalisasi Retribusi Parkir 2026

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Senin 12 Januari 2026. Rapat tersebut membahas optimalisasi retribusi parkir yang ditargetkan mencapai Rp2,6 miliar pada tahun 2026.

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Optimalisasi Retribusi Parkir 2026
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Cakra Suseno mengatakan, rapat tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan potensi pendapatan daerah dari sektor parkir dapat dikelola secara maksimal. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Senin 12 Januari 2026. Rapat tersebut membahas optimalisasi retribusi parkir yang ditargetkan mencapai Rp2,6 miliar pada tahun 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Cakra Suseno mengatakan, rapat tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan potensi pendapatan daerah dari sektor parkir dapat dikelola secara maksimal.

“Rapat ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan OPD dalam mengoptimalkan retribusi parkir ke depan,” ujarnya.

Cakra menilai, target retribusi parkir sebesar Rp2,6 miliar pada tahun 2026 masih sangat terbuka untuk ditingkatkan. Bahkan dia menekankan pengelolaan parkir, khususnya di sembilan pasar milik pemerintah daerah yang tersebar di Kabupaten Cirebon, harus menjadi fokus utama.

“Target Rp2,6 miliar itu menurut kami masih bisa ditingkatkan, terutama jika pengelolaan parkir di pasar-pasar daerah dilakukan secara lebih optimal,” kata Cakra.

Cakra menyebutkan, luas wilayah Kabupaten Cirebon itu mencapai kurang lebih 1.000 kilometer persegi. Otomatis jumlah kendaraan bermotor juga sangat banyak. Justru ini merupakan potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Berdasarkan data Pemerintahan Provinsi Jawa Barat akunya, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai sekitar 850 ribu unit. Potensi inilah yang harus dimaksimalkan, baik oleh Disperdagin maupun Dishub.

“Dengan luas wilayah dan jumlah kendaraan yang begitu besar, potensi retribusi parkir seharusnya bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah,” ucapnya.

Cakra mendorong Disperdagin dan Dishub  Kabupaten Cirebon untuk memperkuat sistem pengelolaan parkir serta meningkatkan pengawasan di lapangan. Ia meminta optimalisasi retribusi parkir harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami meminta agar sistem pengelolaan parkir diperkuat, pengawasan ditingkatkan. Kalau ini dilakukan maka seluruh potensi retribusi parkir benar-benar bisa memberikan kontribusi maksimal bagi PAD," tukasnya. 


Editor : Doni Ramdhani