Komisi V DPRD Jabar Wanti-wanti Potensi Penyimpangan di Sekolah Maung

Implementasi Sekolah Maung disorot Komisi V DPRD Jabar. Utamanya terhadap potensi penyimpangan sekolah favorit di Jabar selalu ramai dugaan jual beli kursi.

Komisi V DPRD Jabar Wanti-wanti Potensi Penyimpangan di Sekolah Maung
Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung berdiskusi dengan Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jabar Iwan Hermawan, dan mantan Kepala Ombudsman Jabar Dan Satriana di Kantor DPRD Jabar, Rabu (20/5/2026).  (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Implementasi Sekolah Maung disorot Komisi V DPRD Jabar utamanya terhadap potensi penyimpangan. Pasalnya, sekolah favorit di Jabar tiap tahun selalu ramai dugaan jual beli kursi hingga siswa titipan.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung berdiskusi dengan Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jabar Iwan Hermawan, dan mantan Kepala Ombudsman Jabar Dan Satriana di Kantor DPRD Jabar, Rabu (20/5/2026). 

Dalam pertemuan itu, potensi ini menjadi sorotan, selain mekanisme seleksi siswa, pembiayaan, hingga kualitas tenaga pengajar.

“Terkait dengan riwayat lahirnya Sekolah Maung, kriteria Sekolah Maung, proses seleksi masuk untuk Sekolah Maung, pembiayaan, kriteria gurunya. Baik dengan urusan rombel, jumlah siswa dalam satu rombel, SPP dan terkait dengan potensi penyimpangan,” ujar Yomanius.

Meski memberi sejumlah catatan kritis, Komisi V DPRD Jabar menegaskan tetap mendukung lahirnya Sekolah Maung. Sebab, sekolah tersebut dinilai menjadi jawaban atas kebutuhan ruang pendidikan bagi siswa kategori CIBI (Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa).

Yomanius menyebut, selama ini banyak siswa berbakat belum mendapatkan lingkungan pendidikan yang mampu mengoptimalkan potensinya secara maksimal.

“Kita membutuhkan sekolah unggulan yang terjangkau dalam upaya mengakomodir siswa yang memiliki CIBI. Cerdas Istimewa, Bakat Istimewa,” katanya.

Menurut dia, siswa dengan kemampuan khusus memerlukan ekosistem pendidikan yang tepat agar kemampuan mereka tidak terpendam dan bisa berkembang optimal.

“Sehingga kemampuan-kemampuan yang selama ini terpendam bisa terasah dan itu salah satu modal agar kemudian setelah lulus dari sekolah itu dia mampu tembus ke universitas dunia. Setidaknya universitas yang terbaik di Indonesia,” ujarnya.

Yomanius menjelaskan, Sekolah Maung tidak hanya difokuskan pada penguatan akademik, tetapi juga pendidikan karakter melalui konsep Panca Waluya yang menjadi ciri khas pendidikan Jawa Barat.
Menurut dia, pendekatan ini penting agar pembinaan karakter siswa dilakukan melalui sistem pendidikan, bukan pendekatan koersif.

“Itu yang kemudian diramu, nanti menjadi kurikulum muatan lokal dan itu sebenarnya menjawab agar kemudian kalau ada persoalan-persoalan, itu tidak serta-merta (siswa) dibawa ke barak (militer),” kata dia.

Sisi lain, Yomanius secara terbuka mengingatkan potensi penyimpangan yang mengintai Sekolah Maung. Ia menilai tingginya minat masyarakat, dapat memicu praktik titipan hingga jual beli akses masuk apabila sistem seleksi tidak dibangun secara ketat dan objektif.

“Sekolah-sekolah yang favorit hari ini. Bagi orang tua maupun anaknya, ada obsesi. Anaknya, wah saya ingin sekolah di SMA 3 lah. Saya ingin sekolah di SMA 5,” ucapnya.

Menurut dia, kondisi tersebut diperparah karena sistem zonasi tidak lagi menjadi faktor dominan di Sekolah Maung, sehingga kompetisi dipastikan semakin ketat.

“Kalau tidak kuat-kuat amat proses seleksinya, tidak ketat-ketat amat administrasinya, bisa jual. Semua pejabat yang anaknya mau masuk pasti dia mengerahkan, tanda kutip kekuatannya agar anaknya bisa masuk,” tegasnya.

Yomanius bahkan mengingatkan, agar Sekolah Maung tidak berubah menjadi simbol kasta tertinggi pendidikan di Jawa Barat.

“Kalau kemudian tidak hati-hati, sudah masuk sekolah favorit, ditambah lagi embel-embel Maung. Dengan segala kelebihannya, masuklah itu. Kastanisasi. Kasta tertinggilah,” ujarnya.

Guna mencegah potensi penyimpangan, Komisi V DPRD Jabar menekankan pentingnya integritas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari sekolah, kepala sekolah hingga lembaga penerbit sertifikasi akademik.

“Yang pertama persyaratannya harus ketat. Harus objektif. Integritas sekolahnya. Integritas kepala sekolah dan jajarannya. Integritas dari lembaga yang mengeluarkan sertifikasinya,” kata Yomanius.

Dia mencontohkan, apabila seleksi menggunakan indikator IQ tertentu, validitas lembaga penguji harus dipastikan tidak menimbulkan ruang manipulasi.

“Misalkan ya, pakai jalur IQ, 130. Siapa yang mengeluarkan? Apakah ada jaminan? Valid. Maka satu, kuncinya adalah integritas,” ujarnya.

Yomanius juga mengungkapkan, Komisi V sempat mengusulkan Sekolah Maung dimulai melalui skema pilot project agar dapat dievaluasi terlebih dahulu sebelum diperluas.

“Saya terus terang saja, termasuk agak konservatif. Yang namanya pilot project itu ya satu, dua, tiga lah. Supaya bisa kita mengevaluasi. SMK-nya, SMA-nya,” katanya.

Namun, kebijakan berbeda diambil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang memilih langsung menerapkan Sekolah Maung di 41 sekolah.

“Tapi Pak Gubernur berketapan hati. Ini adalah pilihan risiko bagi Pak Gubernur. Tetapi kita support selama ada kesungguhan yang kuat dari Pak Gubernur, dari Dinas Pendidikan, dari Bappeda untuk menjaga semangat keunggulannya,” ucapnya.

Meski polemik soal istilah “Maung” masih bergulir, Yomanius meminta publik melihat esensi program tersebut sebagai ruang akselerasi bagi siswa berbakat di Jawa Barat.

“Ini peluang kita untuk mendorong anak-anak muda berbakat, anak muda yang cerdas, yang istimewa, tereksplorasi di sekolahnya. Tidak terpendam. Ini kesempatan,” tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani