Konstruksi Reklame Wajib Diperiksa
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Papan reklame menjulang di antara lalu lintas dan aktivitas warga Kota Bandung. Namun, di balik pesan komersial yang ditampilkan, terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan konstruksinya tetap aman.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pemilik reklame wajib memastikan kondisi dan kualitas bangunan sebelum memasang maupun mempertahankan reklame di ruang publik.
Pemeriksaan konstruksi menjadi penting untuk mencegah bangunan roboh dan membahayakan masyarakat.
"Saya sudah memberikan peringatan kepada seluruh pengusaha reklame, agar memeriksa kualitas bangunannya," kata Farhan, Sabtu (3/10).
Menurut Farhan, tanggung jawab tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan kondisi bangunan. Ketika reklame roboh hingga menimbulkan kerugian publik atau korban, pemilik harus menanggung konsekuensi atas kejadian tersebut.
"Karena apabila terjadi roboh lagi dan menimbulkan kerugian publik atau korban, maka kami akan melakukan penyidikan," ujarnya.
Kepemilikan reklame menjadi dasar tanggung jawab pengusaha terhadap keamanan bangunan. Karena itu, aspek keselamatan konstruksi tidak dapat dipisahkan dari aktivitas bisnis pemasangan iklan di ruang publik.
Ketika ditanya mengenai tanggung jawab atas kerusakan akibat reklame roboh, Farhan memberikan jawaban tegas.
"Ya, itu kan punya dia. Wajib berarti," katanya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi para pengusaha reklame agar tidak hanya menghitung nilai bisnis dari sebuah papan iklan. Ada konstruksi yang harus diperiksa, ada keselamatan warga yang harus diperhitungkan, serta ada risiko yang harus dicegah sebelum terjadi.
Pemeriksaan secara berkala menjadi bagian penting agar bangunan reklame tetap aman dan tidak membahayakan pengguna jalan maupun warga yang beraktivitas di sekitarnya.
(yogo triastopo/gin)
Editor : Inilahkoran

