Kota Bandung Perketat Aturan, Pedagang Hewan Kurban Wajib Penuhi Syarat Ini
Pedagang hewan kurban dari luar daerah, dipastikan kembali memadati Kota Bandung menjelang Idul Adha 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pedagang hewan kurban dari luar daerah, dipastikan kembali memadati Kota Bandung menjelang Idul Adha 2026. Namun di tahun ini, mereka harus mengikuti aturan yang lebih ketat dari pemerintah kota.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menyampaikan, seluruh pedagang wajib mengantongi rekomendasi lokasi dan memastikan hewan yang dijual dalam kondisi sehat serta layak.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada kecamatan, kelurahan hingga para pelaku usaha hewan kurban. Aturan, dibuat mengantisipasi lonjakan pedagang musiman.
“Karena biasanya di Kota Bandung banyak pedagang hewan kurban dari luar. Kita menyiapkan bagaimana mereka meminta rekomendasi tempat yang sesuai, dengan ketentuan dan tidak melanggar aturan,” kata Gin Gin Ginanjar, Selasa (28/4/2026).
Dia menjelaskan, para pedagang tidak hanya diminta mengurus lokasi berjualan tetapi juga harus memenuhi standar teknis lainnya. Mulai dari kondisi kandang, hingga jaminan kesehatan hewan menjadi perhatian utama pemerintah.
“Di antaranya adalah kesehatan hewan, sampai penyiapan kandang dan kemudian berjualan. Itu salah satu substansi surat edaran,” ucapnya.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, DKPP Kota Bandung juga menyiapkan tim khusus yang akan turun langsung ke lapangan. Tim bertugas memeriksa kesehatan, dan kelayakan hewan kurban yang dijual di berbagai titik.
Gin Gin mengungkapkan, jumlah tim pemeriksa yang diterjunkan mencapai ratusan orang dan melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi, dilakukan agar pengawasan bisa menjangkau seluruh wilayah Kota Bandung.
“Tim ini ada sekitar 176 orang, terdiri dari teman-teman DKPP dibantu oleh PDHI Jawa Barat dan dari Prodi Kedokteran Hewan Unpad. Kami juga mendapatkan bantuan dari Telkom University untuk aplikasi pemeriksaan,” ujar dia.
Dalam praktiknya, setiap hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberi tanda khusus. Masyarakat pun bisa dengan mudah mengenali hewan yang layak untuk dikurbankan.
“Nanti setelah pemeriksaan, kami akan memberikan stiker sebagai tanda bahwa hewan tersebut sehat dan layak. Ini akan terintegrasi dalam sistem yang dapat diakses oleh masyarakat untuk memastikan kesehatan hewan,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana

