Kota Bandung Perketat Keamanan, Kekerasan Pelajar Ditindak, Siskamling Diaktifkan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, langkah pengetatan keamanan dan penertiban ruang publik di Kota Bandung mulai dari penanganan kekerasan pelajar

Kota Bandung Perketat Keamanan, Kekerasan Pelajar Ditindak, Siskamling Diaktifkan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, langkah pengetatan keamanan dan penertiban ruang publik di Kota Bandung mulai dari penanganan kekerasan pelajar

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, langkah pengetatan keamanan dan penertiban ruang publik di Kota Bandung mulai dari penanganan kekerasan pelajar hingga pengaturan aktivitas di sejumlah titik kota.

“Terkait masalah keamanan, sekarang ini kekerasan di antara para pelajar itu lagi tinggi karena masa libur sekolah. Maka kita akan lakukan penindakan tegas, dan pembinaan tentunya,” kata Farhan, Senin (22/6/2026).

Selain itu sambung dia, pemerintah kota akan menguatkan kembali sistem keamanan lingkungan menekan kasus begal yang meresahkan warga. “Untuk begal, siskamling dan ronda. Warga jaga warga, warga jaga kota akan terus diaktifkan di seluruh kelurahan dan kecamatan,” ucapnya.

Dia menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga wilayah agar tetap aman dan tidak menjadi ruang bagi pelaku kejahatan. “Jadi tanggung jawab mereka juga memastikan, bahwa wilayah-wilayah yang sedang kita jaga ini betul-betul bukan tempat yang leluasa untuk para begal,” ujar dia.

Di sisi lain, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap aktivitas di ruang publik khususnya di kawasan yang dinilai perlu dijaga ketertibannya termasuk area depan Pusdai.

“Depan Pusdai enggak boleh ada lagi yang jualan, dan tempat nongkrong itu harus sudah dibubarkan tiap malam,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, penertiban akan diberlakukan mulai pukul 12 malam dan mencakup pembatasan aktivitas pedagang di lokasi tersebut. “Pokoknya jam 12 malam. Yang pasti gini, tidak boleh ada tukang cuanki depan Pusdai,” ujar dia.

Meski demikian, dia menegaskan pedagang tetap diperbolehkan berjualan di lokasi lain yang sudah ditentukan. “Cuanki boleh dagang, tapi dari RRI ke arah utara ke arah barat boleh. Depan Pusdai enggak boleh,” ucapnya.

Farhan menyebut, kebijakan penertiban juga diterapkan di kawasan seputaran Masjid Agung Bandung. Dia telah menginstruksikan tiga kecamatan, dan seluruh kelurahan di sekitar kawasan tersebut memastikan kebersihan dan ketertiban tetap terjaga.

“Di seputaran Masjid Agung, saya sudah perintahkan kepada tiga kecamatan dan seluruh kelurahan yang mengelilinginya untuk memastikan bersih, bersih, bersih. Harus bersih seputaran Masjid Agung,” tandas dia.***


Editor : JakaPermana