Kota Bandung Perkuat Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menjelaskan, koordinasi kali ini melibatkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan, komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menggelar koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi Kota Bandung 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis 20 Februari 2025.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menjelaskan, koordinasi kali ini melibatkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Ini adalah awal dari komitmen kita dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Bandung,” kata Iskandar Zulkarnaen.
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar memaparkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Bandung 2024. Diantaranya perencanaan 100 persen, penganggaran 93,16 persen, pengawasan APIP 83,60 persen, pengadaan barang dan jasa 93,16 persen.
Pihaknya mengungkapkan, nilai MCP Kota Bandung pada 2022 mencapai 92, namun sempat turun menjadi 82 pada 2023. Pemkot Bandung kemudian berhasil meningkatkan nilai MCP pada 2024 menjadi 90, dengan target mencapai 92 pada 2025.
"Minimal kita bisa kembali mencapai nilai 92. Mudah-mudahan bisa lebih," ucapnya.
Iskandar memastikan, perencanaan Kota Bandung 2025 telah terpadu, konsisten, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan yang efektif.
Dari sisi pengawasan internal, capaian pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan APIP dari Tahun Anggaran 2013-2024 telah mencapai 91,02 persen.
Pemkot Bandung menetapkan beberapa program prioritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 2025. Yakni fokus pada program strategis dan prioritas daerah, efisien dan sesuai regulasi, dan mendukung target pembangunan.
Selain itu, inovasi dalam PBJ juga terus dikembangkan, meliputi digitalisasi dan transparansi dalam PBJ, penggunaan e-katalog dan tender cepat untuk efisiensi, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk mendukung produk lokal serta kolaborasi dengan UMKM dan startup.
Ia memastikan, Pemkot Bandung akan mendukung penuh semua arahan dari KPK.
“Mudah-mudahan, dengan komitmen ini, tidak ada lagi kasus korupsi seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar dia.
Melalui koordinasi yang kuat dengan KPK dan komitmen seluruh jajaran ASN, Iskandar optimistis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Sementara itu, Kasatgas Korsupgah Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo menegaskan, komitmen kepala daerah sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
“Ini membuktikan bahwa bapak dan ibu memiliki komitmen dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi,” kata Arief Nurcahyo.
Menurutnya, koordinasi ini merupakan ajang silaturahmi untuk memperkuat sinergi antara KPK dan Pemkot Bandung.
“Alhamdulillah, Senin kemarin Wali Kota sudah hadir langsung ke tempat kami untuk menunjukkan komitmen pencegahan korupsi,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan, kunci utama dari pemberantasan korupsi adalah komitmen pimpinan. Harapannya, tidak ada lagi praktik korupsi di lingkungan Pemkot Bandung, sehingga kota ini semakin baik dan bersih dari tindakan koruptif.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KPK memiliki sistem pelaporan bernama Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencakup delapan area intervensi: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Tata Kelola Keuangan.
Salah satu hasil nyata dari upaya ini adalah kembalinya aset Kebun Binatang Bandung kepada Pemkot Bandung. “Ini adalah upaya kita bersama,” ujar dia.
Di sisi lain, Inspektorat Kota Bandung sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal juga diharapkan semakin diperkuat.
“Penguatan Inspektorat harus terus ditingkatkan agar mampu mengawal delapan area intervensi tersebut,” tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

