Kota yang Ramah tak Cukup Berbekal Izin
IZIN usaha bukan akhir dari tanggung jawab. Kenyamanan warga tetap harus menjadi bagian dari setiap aktivitas bisnis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yogo Triastopo
Bandung tumbuh bersama kafe, restoran, tempat hiburan, hingga berbagai ruang usaha baru yang terus bermunculan. Kehadirannya menghidupkan ekonomi kota, tetapi di saat yang sama menghadirkan tantangan baru ketika geliat usaha bersisian dengan kawasan permukiman.
Di tengah dinamika itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan, menjalankan usaha tidak cukup hanya mengantongi izin. Ada tanggung jawab lain yang tak kalah penting, yakni menjaga kenyamanan warga di sekitarnya.
"Jangan hanya karena secara legal formal sudah beres, maka urusan selesai. Tidak," kata Farhan, Senin (3/8).
Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap muncul adalah polusi suara. Aktivitas usaha yang berlangsung hingga larut malam acap kali memicu keluhan masyarakat, terutama ketika lokasi usaha berada dekat dengan permukiman.
Farhan menilai persoalan tersebut sebenarnya bisa dicegah sejak tahap perencanaan bangunan. Penataan lokasi dan jarak bangunan, menurutnya, menjadi salah satu cara sederhana untuk meredam kebisingan.
"Polusi suara, otomatis dengan mundurnya bangunan itu bisa mereduksi. Dan itu yang pertama," ujarnya.
Namun, penataan fisik saja dinilai belum cukup. Pemerintah Kota Bandung juga berencana mendorong lahirnya aturan mengenai jam operasional usaha, terutama bagi tempat usaha yang berdampingan dengan kawasan tempat tinggal warga.
"Kita menyarankan untuk membuat aturan jam operasional. Tidak boleh terlalu malam. Maksimal jam 8 malam," katanya.
Farhan mengakui, hingga kini Kota Bandung belum memiliki aturan khusus mengenai pembatasan jam operasional berdasarkan zonasi. Padahal, sejumlah daerah telah menerapkannya sebagai upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan masyarakat.
"Di Jakarta kalau misalnya bangunan berada di kawasan perdagangan dan jasa, itu maksimal jam 12 malam. Tapi kalau di luar itu, jam 8 malam," jelasnya.
Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa menjaga ketenangan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aturan. Kepedulian pelaku usaha tetap menjadi kunci.
Dia mengajak para pemilik usaha membangun komunikasi yang baik dengan warga sekitar. Sebab, hubungan yang harmonis sering kali menjadi solusi paling efektif untuk mencegah munculnya konflik.
"Para pemilik usaha di Kota Bandung, karena rata-rata usaha ini dibuka dekat dengan permukiman. Maka lakukan sosialisasi, pendekatan kepada masyarakat yang ramah," ujarnya.
Bagi Farhan, izin usaha hanyalah pintu masuk. Keberhasilan sebuah usaha juga ditentukan oleh kemampuannya hidup berdampingan dengan lingkungan sekitar.
Dia pun menyampaikan pesan sederhana yang sarat makna melalui ungkapan khas Sunda.
"Da urang mah kabeh dulur, nya. Hade goreng ku basa." (gin)
Editor : Inilahkoran


