Memburu Jejak Pil Ilegal

Memburu Jejak  Pil Ilegal
OBAT ILEGAL: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung gencar memberantas peredaran obat-obatan tertentu di wilayah Kota Bandung.

Oleh: Cesar Yudistira

INILAH, Bandung - Ratusan ribu butir obat keras ilegal tak pernah benar-benar hilang dari Kota Bandung. Di balik transaksi yang berlangsung diam-diam, polisi terus memburu para pelaku yang menjadikan obat-obatan tertentu sebagai komoditas bisnis.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mencatat 46 kasus peredaran obat-obatan tertentu berhasil diungkap. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 68 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 65 laki-laki dan tiga perempuan.

"Sepanjang periode Januari sampai Juli 2026, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sebanyak 46 laporan polisi terkait peredaran obat-obatan tertentu. Dari pengungkapan ini, kami mengamankan sebanyak 68 orang tersangka," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.

Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga menyita 176.970 butir obat keras ilegal serta uang tunai Rp104,9 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi. Barang bukti itu menjadi gambaran bahwa peredaran obat keras tanpa izin masih menjadi ancaman serius di Kota Bandung.

Menurut Agah, sebagian besar perkara telah memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan, sedangkan sisanya masih didalami penyidik. Dari 46 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 26 kasus telah memasuki tahap dua, sementara 20 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Meski demikian, upaya pemberantasan belum akan berhenti. Satresnarkoba Polrestabes Bandung memastikan penindakan terhadap jaringan peredaran obat keras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Upaya pemberantasan ini terus kami lakukan secara berkesinambungan. Sebelumnya pada akhir tahun 2025, kami juga mengungkap kasus besar dengan menyita dan memusnahkan lebih dari tiga juta butir obat-obatan tertentu. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bandung," ujar Agah. (gin)


Editor : Inilahkoran