KPK Ingatkan Anak Rhoma Irama Soal Ini..

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial agar menjelaskan kepada penyidik apabila merasa tidak terlibat dalam kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.

KPK Ingatkan Anak Rhoma Irama Soal Ini..
istimewa

INILAH, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial agar menjelaskan kepada penyidik apabila merasa tidak terlibat dalam kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.

"Jika yang bersangkutan merasa salah orang silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1/2021).

Sebelumnya pada Selasa (12/1), KPK telah memanggil Rommy sebagai pihak swasta dalam penyidikan kasus tersebut. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tanpa disertai keterangan.

Baca Juga : Foto: Bantuan Bencana PKS Hingga Pelosok Kalimantan

KPK pun mengingatkan agar Rommy segera memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Ali mengatakan akan ada sanksi hukum apabila Rommy dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah.

Pada hari ini, Rommy didampingi kuasa hukumnya mendatangi Gedung KPK untuk menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar.

"Saya enggak main proyek-proyekan. Kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," ujar Rommy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

Baca Juga : Foto: Bantuan Bencana PKS Hingga Pelosok Kalimantan

Rommy mengaku dirinya hanya beraktivitas mengurus kuda di kawasan Puncak, Bogor. Dia mengatakan tidak tahu menahu terkait adanya dugaan korupsi proyek infrastruktur di Banjar.

Halaman :


Editor : JakaPermana