KPK Telusuri Proyek Pendidikan: Papan Pintar Masuk Radar

SATU per satu dokumen dibuka penyidik KPK. Jejak pengadaan smart board di Kabupaten Bogor kini ikut diperiksa.

KPK Telusuri Proyek Pendidikan: Papan Pintar Masuk Radar
SITA DOKUMEN: Penyidik KPK mengamankan dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Saat ini, KPK membidik proyek pengadaan alat interactive flat panel (IFP) atau smart board di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Oleh : Reza Zurifwan

Sejumlah dokumen kembali menjadi perhatian penyidik.Kali ini, jejaknya mengarah ke proyek pengadaan alat interactive flat panel (IFP) atau smart board di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mendalami proyek pengadaan papan tulis digital tersebut.

Alat berbasis layar sentuh itu diperuntukkan bagi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atau penyidikan terhadap proyek pengadaan IFP.

“Penggeledahan penyidik KPK ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam rangka menyelidik atau menyidik proyek pengadaan IFP atau smart board,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (1/9).

Namun, pemeriksaan tidak berhenti pada proyek papan digital. Dokumen yang sebelumnya diamankan penyidik turut menjadi pintu untuk menelusuri sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa lain di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Tentunya dengan dokumen- dokumen yang telah kami amankan sebelumnya di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kami juga mendalami serta menelusuri proyek pengadaan barang jasa lainnya di dinas yang sama,” ujarnya.

Pengusutan tersebut menambah panjang perhatian aparat penegak hukum terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Bogor.

Di lingkungan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), penyidik juga tengah mendalami dugaan pemotongan upah pungut pegawai.

Sejumlah pejabat dan pegawai Bappenda telah dimintai keterangan. Mereka antara lain Kepala Bapenda berinisial AM, PPPK berinisial GS, Kepala Subbagian Keuangan Bapenda berinisial RS, serta seorang pejabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berinisial Y.

Budi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui mekanisme pemberian upah pungut di lingkungan Bappenda sekaligus mendalami dugaan pemotongan yang terjadi.

Penyidik juga menelusuri peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK melakukan pendalaman awal kepada para saksi, bagaimana proses dan mekanisme pemberian upah pungut di lingkup Bappenda Kabupaten Bogor, serta seperti apa dugaan pemotongan atas upah pungut itu dilakukan hingga bisa melihat peran masing-masing,” katanya.

Untuk perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah melakukan penyitaan secara formil terhadap uang senilai Rp1,5 miliar. Uang tersebut ditemukan dan diamankan pada tahap penyelidikan.

(gin)


Editor : Inilahkoran