Menjaga Bisnis di Tengah Gelombang Digital
TRANSFORMASI digital melahirkan tantangan hukum baru. Universitas Kristen Maranatha menyiapkan Magister Hukum Bisnis Digital.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Dunia bisnis bergerak semakin cepat. Transaksi yang dulu membutuhkan pertemuan tatap muka kini cukup dilakukan melalui layar ponsel.
Perusahaan membangun layanan berbasis platform, data pribadi menjadi aset penting, sementara kecerdasan buatan dan teknologi finansial terus mengubah cara orang bekerja dan bertransaksi.
Namun, di balik kemudahan itu muncul persoalan baru. Ketika sebuah transaksi dilakukan secara digital, siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi sengketa? Bagaimana data pribadi dilindungi? Lalu, bagaimana hukum mengejar teknologi yang perkembangannya sering kali lebih cepat daripada regulasi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian dari tantangan hukum bisnis masa kini. Menjawab kebutuhan itu, Universitas Kristen Maranatha mengembangkan pendidikan hukum bisnis berbasis digital melalui peluncuran Program Studi Hukum Program Magister dengan konsentrasi Hukum Bisnis Digital.
Program Magister Hukum Bisnis Digital tersebut dirancang untuk mempertemukan dua dunia yang kini semakin sulit dipisahkan: hukum dan teknologi.
Ketua Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum dan Bisnis Digital Universitas Kristen Maranatha, Profesor Hassanain Haykal, mengatakan kehadiran program itu merupakan respons terhadap transformasi digital yang mengubah pola interaksi masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.
“Program ini merupakan respons positif terhadap pesatnya transformasi digital yang mengubah cara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah berinteraksi,” kata Hassanain dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi, ekonomi digital, kecerdasan buatan, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik hingga teknologi finansial telah melahirkan persoalan-persoalan hukum baru.
Dunia usaha, dengan demikian, tidak hanya membutuhkan orang yang memahami aturan hukum. Dibutuhkan pula sumber daya manusia yang mampu membaca perubahan teknologi dan memahami bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam ekosistem bisnis yang terus bergerak.
Atas dasar itu, kurikulum program tersebut mengolaborasikan hukum bisnis, tata kelola modern, dan transformasi digital. Perkuliahan dirancang selama tiga semester dengan beban 36 satuan kredit semester atau SKS, dengan masa studi sekitar satu tahun enam bulan.
Mahasiswa tidak hanya diajak memahami teori. Mereka akan dibekali kemampuan analitis, konseptual, sekaligus praktis untuk membaca dan mengembangkan regulasi yang mendukung ekosistem bisnis digital. Kemampuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan maupun solusi hukum yang inovatif. (gin)
Editor : Inilahkoran

