KPU Jabar Desak Pemkab Tasikmalaya Segera Cairkan Anggaran PSU

KPU Provinsi Jawa Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, untuk segera mencairkan anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 ini.

KPU Jabar Desak Pemkab Tasikmalaya Segera Cairkan Anggaran PSU
Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat

INILAHKORAN, Bandung - KPU Provinsi jawa barat mendesak Pemerintah Kabupaten tasikmalaya, untuk segera mencairkan anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten tasikmalaya yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 ini.

Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengaku heran, karena waktu tinggal menyisakan satu pekan lagi, namun Pemkab tasikmalaya tak juga menurunkan anggaran dari APBD untuk pelaksanaan PSU.

"Akibatnya, banyak hal yang tersendat seperti operasional untuk PPK, PPS dan TPS se-Kabupaten tasikmalaya," kata Ahmad baru-baru ini.

Padahal Gubernur Dedi Mulyadi dan Pemprov jawa barat kata dia, sudah membantu Rp25 Miliar untuk penyelenggaraan PSU Kabupaten tasikmalaya melalui dana transfer ke Pemerintah Daerah.

"Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Provinsi sudah menunaikan. Macetnya di Pemda Kabupaten tasikmalaya," lanjut dia.

Hingga kini kata Ahmad, KPU Jabar belum mengetahui alasan di balik tersendatnya alokasi anggaran dari Pemkab tasikmalaya untuk pelaksanaan PSU.

"Saya juga tidak mengetahui secara pasti kendalanya apa. Silakan bisa ditanyakan ke Pemda-nya," kata dia.

Total, pelaksanaan PSU Pilkada tasikmalaya terang dia, membutuhkan biaya sebesar Rp32,1 miliar. Dimana dibantu Pemprov Jabar senilai Rp25 miliar, Pemkab tasikmalaya hanya menunaikan sisanya Rp7,1 miliar.

Sejatinya, anggaran tersebut sudah diberikan kepada KPU Kabupaten tasikmalaya, selambat-lambatnya pada 8 April lalu.

"Semestinya tanggal 8 sudah ditransfer sebesar Rp32,1 Miliar dengan rincian Rp25 Miliar dari Pemprov dan Rp7,1 Miliar dari Pemkab," imbuhnya.

Dia berharap, Pemkab tasikmalaya dapat segera menyelesaikan kekurangannya supaya pelaksanaan PSU Pilkada dapat berjalan baik. 

"Waktu yang tersisa hanya tinggal 7 hari, lancar atau tidaknya PSU ini kan karena keterlibatan semua pihak dalam menyukseskan, tidak hanya tanggung jawab KPU Kabupaten tasikmalaya semata, ada tanggung jawab pemerintah daerah juga terutama dukungan anggaran," kata dia.

Seperti diketahui, pada PSU Pilkada Kabupaten tasikmalaya ini, diikuti tiga paslon dengan nomor urut paslon sama seperti pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya.

Nomor urut 1 yakni pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, nomor urut 2 pasangan Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi dan nomor urut 3 pasangan Ai Diantani (pengganti calon Bupati Ade Sugianto)-Iip Miftahul Paoz.

Pelaksanaan PSU itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Ade Sugianto terbukti telah menjabat sebagai Bupati tasikmalaya selama lebih dari dua periode sehingga tidak boleh ikut sebagai peserta Pilkada. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti