Kurangi Beban TPA, Kota Bandung Terapkan Sistem RDF

Pemkot Bandung resmi menerima hibah fasilitas pengolahan sampah fefuse derived fuel (RDF) dari Kementerian PUPR, sebagai langkah konkret mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA).

Kurangi Beban TPA, Kota Bandung Terapkan Sistem RDF

INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung resmi menerima hibah fasilitas pengolahan sampah fefuse derived fuel (RDF) dari Kementerian PUPR, sebagai langkah konkret mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA).

Fasilitas tersebut berdiri di Jalan Cicukang Holis, Kecamatan Bandung Kulon dan sudah rampung secara konstruksi. RDF mampu mengolah 60 hingga 65 ton sampah per hari, dengan dua unit utama yang memproses sampah warga serta residu dari TPST Tegallega dan Nyengseret.

“Ini salah satu solusi pengurangan beban ke TPA. Seluruh residu yang masuk ke sini akan diproses sampai tuntas, tanpa ada yang dibuang lagi ke TPA,” kata Wali kota bandung Muhammad Farhan, Kamis 19 Juni 2025.

Dijelaskan ia, proses pengolahan dimulai dari penimbangan sampah, pemilahan, pencucian hingga masuk ke mesin RDF. Fasilitas ini juga dilengkapi dengan unit pirolisis yang ramah lingkungan untuk membakar residu non-RDF.

Farhan menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam waktu proses agar tidak ada tumpukan sampah yang melebihi 24 jam. Pendekatan holistik seperti ini menjadi kunci pengelolaan sampah berkelanjutan di kota-kota besar.

“Semua residu dari Cigondewa dan sekitarnya bisa selesai di sini. Ini adalah bentuk nyata dari kebijakan zero waste to landfill yang mulai kami jalankan,” ucapnya.

Ia menambahkan, fasilitas RDF menjadi tonggak baru dalam sistem pengelolaan sampah kota bandung. Selain mengurangi beban TPA, kehadirannya juga mempercepat transisi menuju kota yang lebih bersih dan ramah lingkungan. *


Editor : Ahmad Sayuti