Kursi Sofia Zulfia ‘Digoyang’ Aktivis
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon- Aktivis dan Ketua Repdem Kabupaten Cirebon, Nana Suhana, mendesak agar Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024–2029, Sophi Zulfia segera dievaluasi dan diganti.
Desakan tersebut disampaikan menyusul sorotan terhadap tata kelola anggaran DPRD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran (TA) 2025 dan 2026 yang dinilai memiliki sejumlah ketidakwajaran serta berpotensi menimbulkan risiko hukum “Kami meminta pimpinan DPRD periode 2024–2029 segera dievaluasi dan diganti karena tidak bisa menjaga kesolidan, transparansi dan kredibilitas lembaga.” ungkap Nana, Rabu 26 Agustus 2026.
Nana mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, menurutnya, pengelolaan anggaran untuk menunjang fungsi tersebut harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menyebutkan, sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon menganggarkan sekitar Rp99 miliar pada 2025 dan sekitar Rp88 miliar pada 2026.
Sementara itu, plafon sementara anggaran untuk 2027 disebut mencapai sekitar Rp90 miliar.
Menurut Nana, pihaknya memperoleh informasi dari sejumlah pegawai Sekretariat DPRD dan beberapa anggota DPRD mengenai sejumlah persoalan internal, termasuk proses perencanaan dan penganggaran.
Ia menyebut terdapat sembilan item yang dinilai perlu mendapat perhatian dan evaluasi lebih lanjut.
“Kami menemukan sembilan item ketidakwajaran dalam anggaran DPRD TA 2025 dan 2026.” akunya.
Nana juga menyoroti persoalan transparansi dalam pengambilan keputusan di internal DPRD. Ia mengklaim memperoleh informasi bahwa sejumlah rapat tidak memenuhi kuorum, hasil kunjungan kerja dinilai tidak jelas, serta penyusunan program legislasi dan sejumlah kebijakan anggaran masih dipertanyakan.
“Banyak informasi dari pegawai Sekretariat DPRD dan anggota DPRD mengenai carut-marut internal DPRD.” jelas Nana.
Selain itu, Nana menyinggung hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait tunjangan DPRD TA 2025 dan 2026 yang disebut tidak dilaksanakan oleh pimpinan DPRD.
Namun, berbagai tudingan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pimpinan DPRD maupun pihak terkait agar tidak menjadi kesimpulan sepihak.
Nana mengaku telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk menyampaikan data dan informasi terkait dugaan ketidakwajaran anggaran tersebut.
“Kami sedang intens melakukan koordinasi dengan KPK, Kejaksaan dan BPK RI untuk mengevaluasi serta memeriksa ketidakwajaran anggaran tersebut.” ucap Nana.
Sementara itu, Kabag Humas Setwan DPRD Kabupaten Cirebon, Erwin Nurintan mengaku belum bisa berkomentar terlalu jauh terkait persoalan tersebut.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Setwan yang pastinya akan berhubungan langsung dengan Ketua Dewan.
“Nanti saya koordinasikan dulu dengan bu sekwan ya,” jawabnya singkat.
(maman suharman)
Editor : Inilahkoran

