Lahan Pengganti Jadi Energi

Lahan Pengganti  Jadi Energi
AKTA PELEPASAN: Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menandatangani Akta Pelepasan Hak atas Tanah di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Jawa Barat.

INILAH, Bogor - Sebuah lahan pengganti aset daerah di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kini memiliki peran baru. Bukan sekadar menjadi pengganti aset yang dilepas untuk pembangunan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi III, lahan tersebut dipersiapkan menjadi lokasi pengolahan sampah modern yang mengubah limbah menjadi energi.

Pemerintah Kota Bogor memanfaatkan tanah tersebut untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy. Proyek ini diharapkan menjadi langkah baru dalam menjawab persoalan sampah sekaligus menghadirkan solusi ramah lingkungan bagi kota.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan, pemanfaatan tanah pengganti tersebut merupakan langkah strategis agar aset daerah tetap bernilai guna dan memberikan manfaat jangka panjang.

"Penggunaan lahan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjaga keberlangsungan aset daerah, tetapi juga mendukung penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan," kata Lia, seperti dikutip dari ANTARA.

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Akta Pelepasan Hak atas Tanah oleh Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (30/7). 

Proses tersebut menjadi bagian dari penyelesaian penggantian aset daerah yang digunakan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Tol BORR Seksi III oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Bagi Pemkot Bogor, kehadiran PSEL bukan hanya tentang mengurangi tumpukan sampah. Fasilitas ini dirancang untuk mengolah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir (TPA).

"PSEL bukan merupakan TPA, melainkan fasilitas pengolahan sampah yang ramah lingkungan," ujar Lia.

Selain fungsi pengolahan limbah, pembangunan fasilitas tersebut juga akan dibarengi dengan penataan kawasan sekitar. Area di sekitar lokasi direncanakan menjadi lebih bersih, hijau, dan tertata sehingga memberikan dampak positif bagi lingkungan masyarakat.

Pemanfaatan tanah pengganti ini menjadi contoh bagaimana sebuah aset yang lahir dari proses pembangunan infrastruktur dapat kembali memberi manfaat bagi kebutuhan kota. Dari pembangunan jalan, kini lahir langkah baru menuju pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

"Dengan demikian, pelepasan aset untuk Tol BORR dan pemanfaatan tanah pengganti untuk PSEL menjadi wujud sinergi pembangunan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan Kota Bogor," kata Lia. (gin)


Editor : Inilahkoran