Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara: Membuka Fakta Mengurai Perkara

TABIR dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara perlahan mulai dibuka. Kejaksaan kembali memanggil dua saksi mahkota.

Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara: Membuka Fakta Mengurai Perkara
SAKSI MAHKOTA: Suasana pembangunan RSUD Bogor Utara beberapa tahun lalu. Dua saksi mahkota dipanggil Kejari Bogor dalam perkara tindak pidana korupsi RSUD Bogor Utara. Dua saksi mahkota tersebut adalah pria berinisial DP Direksi PT JSE dan BSA, mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa (ULPBJ) Setda Kabupaten Bogor.

Oleh: Reza Zurifwan

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara terus bergulir. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kini mendalami peran sejumlah pihak melalui pemeriksaan saksi-saksi yang dinilai mengetahui rangkaian perkara tersebut.

Pekan ini, Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memanggil dua saksi mahkota, yakni pria berinisial DP yang merupakan Direksi PT JSE serta BSA, mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa (ULPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.

Plh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Renaldy Adriansyah, mengatakan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi pembangunan rumah sakit tersebut.

"Minggu ini, ada dua saksi mahkota yang kami panggil, yaitu DP dan BSA," kata Renaldy kepada wartawan, Senin (3/8). 

Menurut dia, keterangan saksi mahkota menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Terlebih, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan kesalahan dalam tahapan perencanaan hingga proses pemilihan pemenang lelang penyedia jasa pembangunan RSUD Bogor Utara.

Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang berada di Desa Cogrek, Kecamatan Parung, itu diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp9,1 miliar. Nilai tersebut berdasarkan hasil perhitungan atau audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar itu hasil perhitungan atau audit investigatif BPK RI, hingga kami memerlukan keterangan para saksi, terlebih saksi mahkota," tutur Renaldy.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan tersangka berinisial BAP. Mereka di antaranya S dan WGYS, mantan anggota Tim Pokja ULPBJ Setda Kabupaten Bogor.

Rangkaian pemeriksaan saksi akan terus dilakukan hingga seluruh fakta dalam perkara tersebut semakin jelas. Kejaksaan memastikan proses penyidikan berjalan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pihak.

Selain mengumpulkan keterangan, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset berharga milik tersangka BAP maupun pihak lainnya. Aset tersebut nantinya dipersiapkan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. (gin)


Editor : Inilahkoran