Loncat Jadi Bacaleg Partai Nasdem, Ridwan Kamil Resmi Berhentikan Iwan Setiawan sebagai Anggota DPRD KBB

Sekretaris DPD Partai Nasdem KBB Iwan Setiawan resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD KBB lantaran loncat menjadi Bacaleg Partai Nasdem.

Loncat Jadi Bacaleg Partai Nasdem, Ridwan Kamil Resmi Berhentikan Iwan Setiawan sebagai Anggota DPRD KBB
Pemberhentian Bacaleg Partai Nasdem tersebut sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tertuang dalam dalam Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 171.3/Kep.378-Pemotda/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD KBB Atas Nama Iwan Setiawan. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Sekretaris DPD Partai Nasdem KBB Iwan Setiawan resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD KBB lantaran loncat menjadi Bacaleg Partai Nasdem.

Pemberhentian Bacaleg Partai Nasdem tersebut sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tertuang dalam dalam Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 171.3/Kep.378-Pemotda/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD KBB Atas Nama Iwan Setiawan.

Kursi Iwan Setiawan di DPRD KBB itu kini digantikan Dadan Zaenal Abidin sebagai pengganti antarwaktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Baca Juga : FOTO: Pengecatan Ulang Mural di Jalan Siliwangi

Terbitnya surat keputusan pemberhentian Iwan Setiawan itu dibenarkan Sekretaris DPRD KBB Roni Rudyana. Dia menyebut, DPRD KBB selanjutnya bakal membahas surat keputusan tersebut melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Rapat Banmus akan kami laksanakan pada tanggal 17 Juli 2023. Agendanya untuk menetapkan tanggal rapat paripurna pemberhentian sekaligus pelantikan anggota DPRD pengganti antarwaktu," kata Roni, Kamis 13 Juli 2023

Lebih lanjut Rony menjelaskan, keputusan gubernur tersebut menindaklanjuti surat Bupati Bandung Barat Nomor 100.1.4/989/Bag.Tapem tanggal 25 Mei 2023 hal Penyampaian Usulan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga : Reklame Kampanye Bisa Dicopot Apabila Langgar Ketentuan

Seperti diketahui, Iwan Setiawan diberhentikan dari anggota DPRD KBB lantaran pindah ke DPD Partai Nasdem Bandung Barat.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani