Love Scam Berujung Trading Bodong, Warga Cirebon Rugi Rp860 Juta

Seorang warga Cirebon menjadi korban penipuan berkedok asmara atau love scam yang berujung investasi trading bodong

Love Scam Berujung Trading Bodong, Warga Cirebon Rugi Rp860 Juta
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (tengah) saat memperlihatkan barang bukti hasil penipuan investasi trading bodong, di Mapolda Jabar, Senin (27/7/2027). Cesar Yudistira/inilahkoran

INILAHKORAN.ID - Seorang warga Cirebon menjadi korban penipuan berkedok asmara atau love scam yang berujung pada investasi trading bodong. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp860 juta.

Kasubdit 1 Reserse Siber Polda Jabar, Kompol Reno Apri Dwijayanto, mengatakan pelaku berinisial ZAM memulai aksinya dengan mencari korban melalui media sosial. Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan foto perempuan cantik sebagai identitas palsu.

Setelah berhasil membangun kedekatan, komunikasi antara pelaku dan korban berlanjut melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, pelaku kemudian menawarkan investasi trading dengan iming-iming keuntungan besar.

Korban sempat memperoleh keuntungan dari investasi tersebut sehingga semakin yakin dan terus menyetorkan dana dalam jumlah lebih besar. Namun belakangan diketahui bahwa platform trading tersebut merupakan investasi bodong.

Saat korban telah menginvestasikan dana hingga ratusan juta rupiah, pelaku menghilang dan membawa kabur seluruh uang korban. 

“Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp860 juta,” katanya, Senin (27/7/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap ZAM. Penyidik juga mengungkap bahwa pelaku merupakan warga negara Indonesia yang memperoleh pengetahuan mengenai modus love scam dari jaringan kejahatan di Kamboja.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) UU ITE serta Pasal 51 juncto Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.


Editor : Ahmad Sayuti