MA Salmun-Jalan Merdeka Kembali Dikuasai PKL: Fenomena Pelik Tarik-menarik
TARIK-menarik abadi. Itulah fenomena nyata di Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka, Kota Bogor. Penertiban terus dilakukan, tapi Pedagang Kaki Lima (PKL) Masih ber
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Rizki Mauludi
Pagi baru saja menjejakkan sinarnya di kawasan jantung Kota Bogor. Namun, trotoar di Jalan MA Salmun dan seputaran Tangkal Asem Jalan Merdeka sudah riuh oleh suara benturan keranjang buah, timbangan yang digantung, dan sapaan tawar-menawar.
Kawasan ini seolah tak pernah lelah berdetak. Belum lama berlalu sejak petugas penegak perda membersihkan jalur pejalan kaki dari deretan lapak semi-permanen, denyut kehidupan itu kembali merayap maju.
Seketika, para pedagang panik tak karuan mendapati Wakil Wali Kota Jaenal Mutaqin datang langsung memimpin aksi peninjauan dan sterilisasi. Para petugas tanpa berpikir panjang membongkar berbagai jajakan milik para PKL itu.
Mereka sepertinya tak mau lagi mendapati pemandangan yang dianggap mengurangi kerapian tata ruang kota itu. Tak ada cara, selain terus menggalakan penertiban secara konsisten.
Jaenal Mutaqin pun memang mengakui, penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sekaligus menjaga kawasan pusat kota tetap tertib, bersih dan nyaman.
Menurutnya, para PKL yang selama ini berjualan di lokasi yang dilarang akan didorong untuk menempati tempat yang telah disediakan pemerintah, salah satunya Pasar Kebon Jahe.
"Kami akan dorong mereka para PKL agar masuk ke Pasar Kebon Jahe," papar Jenal.
Jenal menjelaskan, penertiban tidak hanya berhenti pada pembersihan kawasan. Pemkot Bogor juga akan melakukan penataan ulang trotoar agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor telah diperintahkan untuk memperbaiki dan menata ulang trotoar.
"Selain itu, pengawasan akan diperkuat dengan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik rawan. CCTV seger dipasang pada empat titik, termasuk di Jalan Mayor Oking, MA Salmun dan Jalan Merdeka," jelasnya.
Jenal menerangkan, setelah proses pembersihan dilakukan melalui program padat karya dan perbaikan trotoar oleh DPUPR, pengawasan akan dilanjutkan oleh Satpol PP. Untuk CCTV nantinya diharapkan membantu mencegah PKL kembali menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan.
"Bahwa keberadaan PKL di Kota Bogor tetap diperbolehkan sepanjang berada di lokasi yang telah ditetapkan secara resmi melalui keputusan wali kota atau hanya di zona PKL yang sah oleh SK Wali Kota Bogor. Titiknya ada 13," tegasnya.
Jenal membeberkan, diantaranya berada di belakang Gedung DPRD Kota Bogor yang memiliki kios resmi dan menerapkan retribusi. Selain itu, terdapat pula kawasan Jalan Sempur yang menjadi lokasi UMKM resmi.
Dirinya kecewa karena kawasan yang sebelumnya telah ditata kembali justru kembali dipenuhi aktivitas PKL. Ia menyebut penertiban di kawasan MA Salmun bahkan telah dilakukan berulang kali.
"Saya sudah melakukan penertiban lima kali disini. Bahkan di trotoar dan jembatan MA Salmun itu sudah rapi, sudah cantik. Saya ikut langsung ngepel, nyikat trotoar, jadi saya sakit hati melihat apa yang sudah kami jaga hari ini kotor lagi, hari ini kumuh lagi," tegasnya.
Jenal menekankan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga wajah Kota Bogor tetap bersih, tertib dan indah. Menurutnya, fasilitas bagi pedagang juga telah disiapkan sehingga tidak ada alasan bagi PKL untuk kembali menggunakan trotoar secara sembarangan.
"Ini tugas kami, tugas pemerintah, ini tugas kita semua menjaga Kota Bogor rapi, bersih, indah, asri. Pasar-pasar sudah kita fasilitasi. Pasar Merdeka juga sebentar lagi selesai. Maka di sini harus zero PKL," tegas Jenal.
Jenal juga menyoroti kondisi sejumlah pohon di kawasan tersebut yang digunakan sebagai tempat memasang atribut dengan cara dipaku. Pemasangan atribut menggunakan paku dapat merusak pohon dan meminta masyarakat ikut menjaga keberadaan pepohonan di ruang publik.
"Pohon itu makhluk hidup yang butuh perlindungan dari masyarakat semua. Jadi melihat pohon dipaku, apalagi ditebang, hari ini saya harus bertanggung jawab mengingatkan, menegur orang untuk hal yang merugikan," paparnya.
Jenal juga menilai keberadaan lapak dan display barang yang menutupi trotoar membuat kawasan tersebut terlihat semrawut. Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengurangi estetika kawasan pusat Kota Bogor.
"Kami berharap penertiban yang dilakukan kali ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kawasan MA Salmun dan Jalan Merdeka yang lebih tertib, bersih dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya. (bsf)
Editor : Inilahkoran

