Manfaatkan Aplikasi Hunter, Dua Pencuri Ini Rampas Puluhan Motor dengan Mengaku Petugas Leasing 

Aksi kejahatan dengan modus mengaku-ngaku sebagai petugas leasing kembali terungkap usai dua pelaku berinisial V dan FS dibekuk aparat Polres Cimahi.

Manfaatkan Aplikasi Hunter, Dua Pencuri Ini Rampas Puluhan Motor dengan Mengaku Petugas Leasing 
Dalam melancarkan aksinya, pencuri V dan FS mengincar motor korbannya dengan bermodalkan data dari aplikasi Hunter yang berbayar Rp100 ribu per bulan.  (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Aksi kejahatan dengan modus mengaku-ngaku sebagai petugas leasing kembali terungkap usai dua pelaku berinisial V dan FS dibekuk aparat Polres Cimahi.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil kejahatannya menggunakan aplikasi Hunter itu kedua pencuri yang kerap melancarkan aksi di wilayah Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kota Bandung telah membawa kabur puluhan kendaraan bermotor.

Dalam melancarkan aksinya, pencuri V dan FS mengincar motor korbannya dengan bermodalkan data dari aplikasi Hunter yang berbayar Rp100 ribu per bulan. 

Baca Juga : Meski Belum Ditemukan, Dispernakan KBB Minta Peternak Waspada Penyakit Antraks

Aplikasi tersebut diunduh dari Google Play Store, sehingga pelaku bisa mengetahui motor-motor yang sedang bermasalah dengan leasing lantaran ada tunggakan pembayaran. 

Aksi terakhir kedua pelaku pencuri ini dilakukan di wilayah Kota Cimahi, Rabu 5 Juli 2023 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. 

Saat itu, korban berinisial MS dan I yang berboncengan mengendarai motor CB150 warna abu dengan nomor polisi T 4403 CE dipepet para pelaku yang berboncengan menggunakan motor Yamaha Nmax warna hitam.

Baca Juga : FOTO: Kunjungan Presiden Jokowi ke Pasar Cihapit Bandung

Selanjutnya, kedua pelaku yang mengaku-ngaku sebagai petugas leasing mengatakan jika motor korban menunggak pembayaran ke leasing. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani