Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Akhirnya Bebas dari Lapas Sukamiskin
Terpidana kasus korupsi proyek Meikarta, yang juga Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa, dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin.
INILAHKORAN, Bandung - Terpidana kasus korupsi proyek Meikarta, yang juga Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa, dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin.
Terhitung pada hari ini Jumat 19 Agustus 2022, Iwa Karniwa dinyatakan bebas bersyarat. Iwa disebut memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).
"Iya (Iwa Karniwa). Bebas bersyarat," ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar.
Elly menuturkan bebas bersyarat yang Iwa dapatkan remisi, yakni salah satunya remisi saat kemerdekaan kemarin.
"Setelah dapat remisi kemerdekaan kita hitung kapan jatuh tempo bebas bersyarat. Nah, jatuh tempo bebas bersyarat bisa kita laksanakan hari ini," kata Elly.
Baca Juga : Luncurkan Jurnal Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat, Ketua Adat UKM Mahacita UPI Bangga
Meski sudah bebas, gerak-gerik Iwa tetap diawasi. Menurut dia, proses pengawasan akan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pihak kejaksaan.
Halaman :