Mantap, Angka Kemiskinan Ekstrem Kota Bogor Turun

Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor menjadi salah satu daerah yang menerima insentif fiskal karena dinilai mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem oleh pemerintah pusat.

Mantap, Angka Kemiskinan Ekstrem Kota Bogor Turun
Foto ilustrasiPenjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari

INILAHKORAN, Bogor - Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor menjadi salah satu daerah yang menerima insentif fiskal karena dinilai mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem oleh pemerintah pusat. 

Diketahui, penurunan angka kemiskinan ekstrem secara nasional telah diikuti oleh penurunan kemiskinan di semua provinsi dan sebagian besar kabupaten dan kota di Indonesia, sehingga semakin banyak daerah yang angka kemiskinan ekstremnya sudah di bawah 1 persen.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menuturkan, bahwa insentif fiskal ini diberikan sebagai apresiasi pemerintah pusat dan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) kepada daerah yang sudah berkontribusi menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

"Baik kontribusi dari APBDnya maupun dari upaya-upaya lain yang Pemkot Bogor lakukan, sehingga memiliki prestasi tingkat percepatan penurunan kemiskinan ekstrem yang signifikan," ungkap Hery dalam keterangan tertulis pada Kamis 19 September 2024.

Hery menjelaskan, Kota Bogor adalah salah satu dari lima kota di Jawa Barat yang mendapat insentif. Wapres meminta program dan upaya penurunan tingkat kemiskinan ekstrem di daerah bisa terus berlanjut.

"Pak Wapres menginginkan upaya percepatan ini terus dilakukan, karena sekarang tingkat kemiskinan ekstrem nasional sudah menurun dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama. Pemkot Bogor terus berupaya setiap tahun menurunkan kemiskinan ekstrem. Terus sampai ke tingkat yang paling rendah, kalau bisa melebihi angka nasional," jelas Hery.

Terpisah, Wapres RI, Ma’ruf Amin memimpin Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan kemiskinan ekstrem 2024 sekaligus penyerahan insentif fiskal tahun berjalan 2024 kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tingkat kemiskinan ekstrem semula 1,12 persen pada Maret 2023, kini turun menjadi 0,83 persen pada Maret 2024. Ia meminta agar pemda yang memperoleh penghargaan dapat memanfaatkannya untuk memperkuat berbagai program penanggulangan kemiskinan ekstrem yang tepat sasaran.

"Maksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal ini untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," ungkap Ma'ruf Amin.

Ma'ruf menjelaskan, untuk penentuan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan kemiskinan ekstrem (Data P3KE), sehingga intervensi menjadi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, penduduk lanjut usia dan penyandang disabilitas.

"Intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri di sektor potensial," pungkasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti