Masa Kerja 10 Tahun Lebih, 324 PNS Pemkab Garut Terima Anugerah Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya

Masa Kerja 10 Tahun Lebih, 324 PNS Pemkab Garut Terima Anugerah Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya
Penyematan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya tersebut dilakukan Bupati Garut Rudy Gunawan secara simbolis kepada Sekda Garut Nurdin Yana dan Inspektur Daerah Garut Toni Tisna Somantri serta empat PNS lainnya pada acara apel gabungan, Senin 20 Februari 2023. (istimewa)

INILAHKORAN, Garut - Sebanyak 324 PNS di lingkungan Pemerintaha Kabupaten Garut menerima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo.

Penyematan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya tersebut dilakukan Bupati Garut Rudy Gunawan secara simbolis kepada Sekda Garut Nurdin Yana dan Inspektur Daerah Garut Toni Tisna Somantri serta empat PNS lainnya pada acara apel gabungan, Senin 20 Februari 2023.

Tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya merupakan tanda penghargaan diberikan kepada PNS yang telah berbakti selama sepuluh tahun, 20 tahun, dan 30 tahun lebih terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian. Sehingga mereka dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Baca Juga : Soroti Jabatan Kadis PUPR, Aktivis Minta Bupati Cirebon Jangan Salah Pilih

Nurdin Yana dan Tisna Somantri sendiri mendapatkan Penganugerahan Satyalencana Karya Satya karena pengabdiannya selama 30 tahun sebagai PNS. Sedangkan empat PNS lainnya mendapatkan Penganugerahan Satyalencana Karya Satya berkenaan pengabdian mereka sebagai PNS selama sepuluh dan 20 tahun.

Menurut Rudy, pemberian Satyalencana Karya Satya tersebut terhadap PNS itu tidak ada kaitannya dengan kinerja baik ataupun buruk, melanggar atau tidak. Melainkan sebatas karena memenuhi masa keterja yang bersangkutan di atas sepuluh tahun.*** (zainulmukhtar)

Baca Juga : Dua Pejabat Pemkab Cirebon Dilaporkan ke KPK, Apa Kasusnya?


Editor : Doni Ramdhani