Masuk Zona Kuning Bencana, Tiga TPS di Purwakarta Terpaksa Dipindah

Masuk zona kuning bencana, tiga lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terpaksa dipindah.

Masuk Zona Kuning Bencana, Tiga TPS di Purwakarta Terpaksa Dipindah
KPU Purwakarta memindahkan tiga TPS di Tegalwaru karena masuk zona rawan bencana.

INILAHKORAN, Purwakarta – Masuk zona kuning bencana, tiga lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terpaksa dipindah.

Keputusan itu diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta karena ketiganya berada di lokasi bencana longsor. Ketiga TPS itu berada di Desa Sukamulya, Tegalwaru, Purwakarta.

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, di Purwakarta, Rabu, 7 Februari 2024, menyampaikan tiga titik calon TPS itu berada di Kampung Pamalayan, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, yang merupakan zona kuning bencana.

Baca Juga : Program PTSL di Kabupaten Cirebon Tahun Ini Targetkan 40 Ribu Sertifikat

Sesuai dengan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, kampung yang berada di kaki Gunung Anaga itu dilanda longsor pada awal Januari lalu.

Atas hal tersebut, untuk menjawab kekhawatiran atas kemungkinan terjadinya longsor susulan atau bencana alam lainnya, khususnya pada saat pemungutan suara, maka lokasi TPS di daerah itu akan dipindah ke titik atau lokasi yang lebih aman.

"Kami sudah berkoordinasi ke berbagai pihak agar lokasi TPS itu dipindah ke tempat yang lebih aman,” katanya.

Baca Juga : Berkas Pembunuhan Subang, Dinyatakan P21

Dian menyampaikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 berada di tengah musim hujan.

Halaman :


Editor : Zulfirman