Mediasi Berakhir Buntu, Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir
Pengembang Emeralda Resort Padalarang kembali mangkir saat mediasi di DPRD KBB
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Upaya penyelesaian sengketa antara konsumen dan pengembang proyek Emeralda Resort Padalarang kembali menemui jalan buntu.
Dalam rapat mediasi yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, pihak pengembang kembali tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum, padahal sebelumnya telah meyakinkan pihak dewan akan kehadirannya.
Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan para konsumen, apalagi proyek yang sudah berjalan sejak 2022 ini hingga kini belum jelas kelanjutannya dan merugikan ratusan konsumen dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha menyesalkan sikap pengembang yang dinilai tidak memiliki itikad baik. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan izin pembangunan telah diterbitkan dan lahan pun tersedia, seharusnya proyek bisa berjalan lancar.
Namun selama empat tahun terakhir, sambung dia, pihak pengembang sangat sulit dihubungi dan kerap mengabaikan panggilan mediasi. Padahal, fungsi dewan di sini hanyalah sebagai fasilitator dan perantara, yang tujuannya semata-mata mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.
"Sangat kami sesalkan, sudah diberi kesempatan namun kembali mangkir. Padahal lewat pesan singkat, pengembang berjanji akan hadir, tapi kenyataannya tidak ada," kata Nur usai mediasi di Gedung DPRD KBB, Selasa (5/5/2026).
"Alasannya takut soal keamanan, padahal sama sekali tidak ada ancaman. Ini jelas menunjukkan itikad yang tidak baik. Padahal warga sudah sangat sabar menunggu sejak 2022 lalu," jelasnya.
Nur menegaskan, kesepakatan bulat telah diambil, mediasi lanjutan akan dijadwalkan kembali pada Senin, 11 Mei 2026 dan ini bakal menjadi kesempatan terakhir yang diberikan.
"Kuasa hukum pengembang berjanji prinsipalnya akan hadir secara langsung untuk duduk bersama mencari solusi," ujarnya.
Nur menegaskan, jika pada batas waktu terakhir ini pengembang tetap tidak hadir atau tidak memberikan kepastian nyata, maka proses mediasi melalui dewan bakal dihentikan sepenuhnya dan para korban dipersilakan menempuh jalur hukum yang lebih tegas.
"Kami tidak bisa memaksakan lebih jauh jika memang tidak ada niat baik. Batas terakhir kami berikan Senin depan. Jika masih mangkir, maka pintu fasilitasi kami tutup, dan korban bisa melanjutkan ke ranah hukum yang lebih kuat," tambahnya.
Salah satu korban yang juga menjadi juru bicara, Ricky mengaku kecewa lantaran owner PT Yanpro Land, Yana Priatna tidak hadir, padahal ia sempat berpesan bakal hadir dalam mediasi hari ini.
Ia sendiri mengalami kerugian pribadi mencapai Rp475 juta, dana itu sudah disetorkan sejak 2022 dengan janji serah terima unit di tahun 2026, namun hingga kini tak ada tanda-tanda pembangunan rampung.
"Sementara ini, tercatat ada 106 konsumen yang menjadi korban dengan akumulasi kerugian mencapai Rp68 miliar, dan angka ini dikhawatirkan masih akan bertambah seiring bertambahnya laporan masuk," kata Ricky.
Ricky menyebut, para korban pun telah menetapkan tuntutan yang tegas dan tidak mau lagi diberi janji manis tanpa bukti. Mereka menolak perpanjangan waktu pembangunan atau skema pengalihan proyek, melainkan menuntut pengembalian dana 100 persen dari seluruh uang yang telah disetorkan, beserta tanggung jawab yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami sudah lelah menunggu dan diberi janji kosong. Tuntutan kami satu: uang kami kembali utuh 100 persen," ujarnya.
"Kami berharap di pertemuan terakhir nanti, pemilik proyek yang bernama Yana dan berdomisili di Bandung itu benar-benar hadir dan membawa solusi nyata, bukan lagi perwakilan yang tidak punya wewenang memutuskan," tegasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti


