Mediasi di Luar Pengadilan, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sepakati Perpisahan
Proses perceraian pasangan publik figur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dilakukan melalui mekanisme mediasi di luar Pengadilan Agama Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Proses perceraian pasangan publik figur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dilakukan melalui mekanisme mediasi di luar Pengadilan Agama Bandung.
Hasil mediasi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tersebut berujung pada kesepakatan kedua belah pihak untuk mengakhiri pernikahan secara damai.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Bandung, Jumat 19 Desember 2025 malam.
Kuasa hukum Ridwan Kamil Wenda Aluwi menyampaikan bahwa proses mediasi berjalan dengan kehadiran langsung masing-masing prinsipal.
“Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal (di hadiri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya) yang digelar di luar Pengadilan Agama Bandung, masing-masing telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” ujar Wenda.
Kesepakatan tersebut juga dibenarkan kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa. Ia menegaskan, keputusan berpisah merupakan hasil persetujuan bersama tanpa adanya paksaan dari salah satu pihak.
“Yah kami tegaskan kembali masing-masing, sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” kata Debi.
Para kuasa hukum menyatakan bahwa pendekatan mediasi dipilih untuk menjaga hubungan baik serta meminimalkan polemik di ruang publik.
Hingga saat ini, belum disampaikan detail lanjutan terkait proses hukum administratif yang akan ditempuh, dan pihak terkait meminta agar privasi keluarga tetap dihormati.
Editor : Doni Ramdhani

