Mendag RI Resmikan Pasar Tanah Baru, Siap Tampung 140 Pedagang

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya meresmikan pembangunan Pasar Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara pada Rabu 29 November 2023. 

Mendag RI Resmikan Pasar Tanah Baru, Siap Tampung 140 Pedagang

INILAHKORAN, Bogor - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya meresmikan pembangunan Pasar Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara pada Rabu 29 November 2023. 

Pasar Rakyat Tanah Baru Kota Bogor ini dibangun untuk menampung 140 pedagang, yang terdiri dari 14 unit Kios dan 126 unit los. 

Diketahui Pasar Tanah Baru  yang direvitalisasi dengan menggunakan anggaran Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 4 miliar dengan realisasi senilai Rp 3,8 miliar melalui penugasan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020.

Baca Juga : Tirta Pakuan Bersama Masyarakat, TNI dan Polri Bersihkan Sungai Cipinang Gading, Ini Tujuannya 

Mendag RI, Zulkifli Hasan menyampaikan, bahwa pasar tradisional merupakan jantung perekonomian rakyat.  Untuk itu dirinya berpesan kepada segenap pihak terkait agar pasar rakyat yang sudah dibangun dapat dikelola dan dipelihara dengan baik secara konsisten dan berkelanjutan. 

"Sehingga dapat mendukung aktivitas perdagangan dan perekonomian Kota Bogor. Saya berharap Pasar Tanah Baru bisa menjadi ikon bisnis yang menggerakan roda perekonomian warga Kota Bogor," ungkap Zulkifli Hasan.

Zulkifli menjelaskan, Pasar Tanah Baru ini dirancang dengan berpedoman pada SNI Pasar Rakyat, sehingga diharapkan dapat menciptakan pasar rakyat yang bersih, aman, dan nyaman bagi pengunjung yang pada akhirnya dapat meningkatkan transaksi perdagangan.

Baca Juga : Anies Disambut Meriah, Sekretaris Nasdem Berterima Kasih Kepada Masyarakat Kota Bogor

"Seiring bergeraknya ekonomi Indonesia, selain membangun/merevitalisasi pasar rakyat, Kementerian Perdagangan juga mendorong pedagang dan pengelola pasar rakyat ke dalam ekosistem Digitalisasi Pasar Rakyat," jelasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti