Mendagri Copot Dikdik Suratno Sebagai Pj Wali Kota Cimahi, Ini Kata Bey Triadi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mencopot Dikdik Suratno Nugrahawan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.

Mendagri Copot Dikdik Suratno Sebagai Pj Wali Kota Cimahi, Ini Kata Bey Triadi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mencopot Dikdik Suratno Nugrahawan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.

INILAHKORAN, Bandung - Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian, mencopot Dikdik Suratno Nugrahawan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.

Pencopotan ini buntut kekecewaan Tito, lantaran Dikdik Suratno gagal mengintervensi inflasi dan menstabilkan harga beras di wilayahnya.

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi 2023 yang disiarkan di kanal YouTube Kemendagri, Tito mengaku telah berulang kali mengingatkan agar Pj Wali Kota Cimahi untuk mengendalikan inflasi, namun tidak direspon secara optimal. Alasan inilah yang menguatkannya untuk memberhentikan Dikdik Suratno selaku Pj Wali Kota Cimahi.

Menyikapi hal ini, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menuturkan sejatinya memang dalam peraturan, siapapun yang ditunjuk akan mendapatkan evaluasi berkala setiap tiga bulan, termasuk Dikdik Suratno.

"Pj itu kan memang aturan per tiga bulan dievaluasi dan setiap tahunnya dilakukan pemilihan ulang," papar Bey di Gedung Sate baru-baru ini.

Sementara disinggung terkait siapa yang bakal menggantikan Dikdik Suratno sebagai Pj Wali Kota Cimahi, hingga perhelatan Pilkada serentak dilakukan di November 2024 rampung. Bey Triadi mengaku belum menerima surat dari Kemendagri, sebagai figur pengganti.

"Saya belum terima (Surat Keputusan Kemendagri)," ucapnya.

Sebelumnya Dikdik Suratno merupakan Sekda Kota Cimahi, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Pj Wali Kota Cimahi pada akhir Oktober 2022 silam. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana